Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sosok Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) Rul Bayatun (RUL) adalah asisten rumah tangga (ART) dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR).

“Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun, red.) menyebutnya ART. ART-nya FAR,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Oleh sebab itu, Asep mengatakan KPK menduga Rul Bayatun sebagai direksi perusahaan keluarga Fadia Arafiq merupakan formalitas belaka.

“Jadi, RUL cuma diminta, diperintah FAR. Misalnya butuh uang sekian, tarik tunai, ya, dia tarik dan uangnya diserahkan,” katanya.

Sebelumnya, pada 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.