Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, mempercepat transformasi posyandu menuju penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) seperti yang diarahkan oleh pemerintah.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang Faelasufa Faiz di Batang, Rabu, mengatakan saat ini Enam SPM Posyandu dalam proses pendaftaran nomor registrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Insya Allah akhir tahun 2025 kami sudah mengirimkan surat permohonan nomor registrasi Posyandu Enam SPM itu. Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) wajib bertransformasi menjadi Posyandu Enam SPM," katanya.
Menurut dia, perubahan ini menjadi pembelajaran penting bagi daerah untuk mensosialisasikan format baru kepada seluruh kader posyandu.
Pihaknya juga menyoroti semakin sedikitnya generasi muda yang bersedia menjadi kader PKK maupun posyandu.
"Kader posyandu ini tidak boleh sama dengan lembaga kemasyarakatan desa lainnya, padahal kita menghadapi masalah kurangnya kader muda. Oleh karena itu perbaikan sistem kaderisasi akan menjadi fokus program PKK dan posyandu mulai tahun depan," katanya.
Selain itu Faelasufa juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan, termasuk akses layanan USG gratis, penyediaan hotline Posyandu Enam SPM, serta penetapan insentif wajib bagi seluruh kader posyandu yang disebut telah diatur dalam regulasi.
"Kami berharap pemkab harus hadir memberikan solusi agar insentif kader dapat diberikan secara layak," katanya.
Sebelumnya Ketua TP PKK Jawa Tengah Nawal Arafah Yasin menegaskan posyandu kini tidak hanya menjadi unit kesehatan masyarakat, tetapi telah resmi menjadi Lembaga Kemasyarakatan Ddesa (LKD) setara PKK, karang taruna, RT, dan RW.
"Perubahan ini berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu yang menetapkan bahwa posyandu kini melayani enam bidang, tidak hanya kesehatan seperti model lima meja sebelumnya. Transformasi ini membutuhkan sinergi yang kuat antara Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Jateng dengan TP posyandu kabupaten/kota," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang tutup aktivitas pembuangan limbah industri tekstil ke sungai