Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menutup sementara aktivitas pembuangan sisa limbah oleh industri tekstil ke sungai, yang dari hasil uji laboratorium menunjukkan kondisi limbah melampaui baku mutu dan tercemar.

"Dari tiga perusahaan yang kami ambil sampelnya beberapa waktu lalu, hasil uji laboratorium menunjukkan ada satu yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, Selasa.

Menurut dia, kandungan limbah cair yang dibuang perusahaan tersebut jauh melebihi ambang batas standar air, sehingga temuan itu menjadi dasar kuat bagi pemkab untuk menghentikan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut.

"Dengan hasil laboratorium itu, saya sudah perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut," katanya.

Selain itu pihaknya telah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menghitung besaran denda yang harus ditanggung perusahaan yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan dampak pencemaran yang terjadi.

"Kami juga meminta roadmap perbaikan dari perusahaan itu. Harus jelas apa yang akan dilakukan dan berapa lama proses perbaikan IPAL-nya," kata dia.

Kepala DLH Kabupaten Batang Rusmanto mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air limbah dari beberapa titik dan mengirimkannya ke Balai Laboratorium Lingkungan di Semarang untuk dilakukan uji kualitas.

Sampel air limbah, kata dia, diambil dari sejumlah titik pada 8 Oktober 2025 serta sampel khusus dari PT Mafahtex, PT Sukorintex, dan PT Primatex, pada 27 Oktober 2025.

Pihaknya sudah mengambil tindakan tegas dengan melarang perusahaan tersebut membuang limbah ke sungai hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) diperbaiki.

"Ya, itu pabrik yang memproduksi sarung. Sudah kami tegur dan kami larang membuang limbah ke Sungai Sono sampai sistem IPAL-nya benar-benar diperbaiki," katanya.


Baca juga: Batang bentuk tim selidiki kasus pencemaran limbah ke sungai


Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025