Solo (ANTARA) - Harsono, Dosen Pendidikan Akuntansi, Kaprodi Magister Administrasi Pendidikan FKIP UMS
Kemajuan teknologi digital memang tidak bisa dibendung. Internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga berinteraksisosial.
Namun, di balik berbagai kemudahan itu, dunia maya juga menyimpan sisi gelap yang terus mengintai, penipuan digital, pencurian data pribadi, perundungan siber, hingga penyebaran hoaks. Dunia maya seperti dua mata pisau, di satu sisi membawa kemajuan, di sisi lain dapat melukai siapa pun karena tak bijak menggunakannya.
Masyarakat Indonesia kini sedang berada di persimpangan penting dalam era digitalisasi. Kita sudah terbiasa menggunakan gawai dan media sosial, tetapi belum semuanya paham bagaimana menggunakannya secara cerdas dan aman. Fenomena ini terlihat dari maraknya kejahatan siber yang menimpa masyarakat.
Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan, sepanjang tahun 2024 tercatat lebih dari 370 juta anomali serangan siber di Indonesia. Ironisnya, sebagian besar korban berasal dari kalangan masyarakat awam yang tidak menyadari bagaimana melindungi data pribadi mereka di dunia maya.
Masalahnya bukan karena teknologi yang jahat, tetapi karena manusia yang abai. Literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat mampu memahami, menilai, dan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Namun, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan ponsel atau media sosial.
Lebih dari itu, literasi digital mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami etika digital, serta menjaga keamanan diri dan orang lain di ruang maya. Saat ini, banyak pengguna internet yang belum memiliki kesadaran penuh terhadap pentingnya jejak digital. Seringkali, seseorang membagikan informasi pribadi tanpa berpikir panjang, nomor telepon, alamat rumah, bahkan foto-foto keluarga yang bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Di sisi lain, masyarakat juga masih mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya, lalu ikut menyebarkan tanpa verifikasi. Inilah yang membuat hoaks tumbuh subur dan merusak tatanan sosial yang berlangsung. Agar masyarakat tidak menjadi korban dunia maya, pendidikan literasi digital perlu dimasifkan sejak usia dini.
Sekolah, kampus, bahkan lembaga keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter digital seluruh warga bangsa. Misalnya, guru tidak hanya mengajarkan penggunaan aplikasi belajar, tetapi juga menanamkan etika berkomunikasi di dunia maya. Anak-anak perlu diajarkan untuk tidak mudah mengunggah data pribadi, memahami bahwa jejak digital bersifat permanen, dan menghormati privasi orang lain.
Selain lembaga pendidikan, keluarga juga menjadi benteng pertama dalam membentuk kecerdasan digital. Orang tua perlu menjadi teladan, bukan sekadar pengawas. Anak-anak akan meniru perilaku digital orang tuanya. Jika orang tua bijak dalam bersedia sosial, anak pun akan belajar hal yang sama.
Membatasi waktu penggunaan gawai, mendampingi anak saat berselancar di internet, serta mengajak mereka berdiskusi tentang informasi yang ditemukan adalah langkah-langkah sederhana namun berdampak untuk menumbuhkan literasi digital.
Dari sisi pemerintah, program Gerakan Nasional Literasi Digital yang telah digulirkan Kementerian Kominfo perlu terus diperluas jangkauannya, terutama ke daerah-daerah. Pelatihan keamanan digital, deteksi hoaks, dan etika bermedia sosial sebaiknya dilakukan secara berkelanjutan hingga tingkat RT dan RW, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial.
Pemerintah juga harus memperkuat kerja sama dengan platform digital besar untuk memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya serta perlindungan data pengguna. Namun, tidak cukup hanya dengan kebijakan, masyarakat perlu mengubah mindset bahwa dunia digital bukan dunia tanpa hukum.
Apa yang dilakukan di media sosial memiliki konsekuensi nyata di dunia fisik. Seseorang dapat dijerat hukum jika terlibat menyebarkan fitnah atau melakukan perundungan daring. Karena itu, kesadaran moral dan etika digital harus menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas daring.
Solusi praktis bagi masyarakat agar lebih cerdas digital antara lain, pertama selalu periksa sumber informasi sebelum membagikan sesuatu. Gunakan situs pemeriksa fakta atau cari sumber resmi yang kredibel. Kedua, aktifkan pengamanan dua langkah di setiap akun penting, termasuk media sosial dan perbankan digital.
Ini mencegah peretasan yang seringkali disebabkan kelalaian pengguna sendiri. Ketiga, jaga privasi digital, hindarkan membagikan data sensitif, lokasi, atau dokumen pribadi di ruang publik. Keempat, bangun empati digital, pikirkan dampak dari setiap komentar, unggahan, atau pesan yang kita kirim.
Dunia maya membutuhkan keramahan sama seperti dunia nyata. Menjadi cerdas digital bukan hanya tentang menghindari bahaya, tetapi juga tentang bagaimana kita berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Dunia maya seharusnya menjadi ruang kolaborasi, inovasi, dan pembelajaran, bukan ajang saling menjatuhkan atau menyebar kebencian. Kita semua, baik pengguna biasa, pendidik, pembuat kebijakan, maupun pelaku industri teknologi, memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun budaya digital yang beradab.
Literasi digital bukan tugas pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab sosial seluruh warga. Di tengah derasnya arus informasi, kecerdasan digital akan menjadi pelindung utama agar kita tidak hanyut dan tersesat. Dunia maya memang tak kasat mata, tetapi dampaknya nyata.
Maka, jadilah pengguna internet yang cerdas, kritis, dan beretika, agar kita tidak menjadi korban dan tidak mengorbankan, tetapi justru menjadi penggerak perubahan positif di era digital ini.