
Polisi menangkap dua pelaku tawuran pengeroyok Kapolsek Kaliwungu

Semarang (ANTARA) - Polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga mengeroyok Kapolsek Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, saat membubarkan tawuran di wilayah tersebut
"Dua orang sudah ditangkap. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut," kata Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto di Kendal, Senin.
Ia menjelaskan peristiwa pengeroyokan terhadap Kapolsek Kaliwungu AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho terjadi pada Minggu (8/3) malam.
Menurut dia, personel Polsek Kaliwungi sedang melakukan patroli dan memperoleh laporan tentang adanya tawuran.
"Anggota yang datang untuk melerai justru dikeroyok," katanya.
Ia menuturkan AKP Nindya dikeroyok bersama satu anggotanya saat kejadian tersebut.
Ia mengatakan kedua anggota sudah memperoleh penanganan kesehatan dan dalam kondisi baik.
Kepada masyarakat, Hendty mengimbau untuk selalu menjaga situasi Ramadhan tetap kondusif.
Selain itu, ia juga meminta kepada para orang tua untuk memperketat pengawasan kepada anaknya agar tidak terlibat dalam tawuran.
Baca juga: Polres Batang mengungkap kasus tawuran antar-kelompok remaja
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
