Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berharap rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan minyak oleh Pemerintah pusat masih dalam batas wajar, artinya tidak terlalu memberatkan masyarakat.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah pusat tetap menjaga harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Kenaikan harga itu kan fluktuatif, terutama isunya sangat sensitif sekali, apalagi mengenai sembako. Sebetulnya, kenaikan ini giliran saja dimana sekarang terjadi pada beras dan minyak goreng karena sebelumnya gula pasir dan telur yang juga sempat naik," kata Afzan Arslan menanggapi rencana kenaikan HET beras dan minyak goreng.
Namun demikian, kata dia, apapun kebijakan Pemerintah pusat terhadap kenaikan harga beras dan minyak itu masih dapat mengantisipasi kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok masyarakat lain yang terlalu memberatkan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut HET MinyaKita memang layak naik menjadi Rp15 ribu-Rp15.500 per liter dari sebelumnya sebesar Rp14 ribu per liter.
Hal yang sama juga terjadi pada Harga Eceran Tertinggi beras, dimana Pemerintah pusat menaikkan harga beras eceran sejak per 1 Juni 202, baik di pasar tradisional maupun toko modern.
Kenaikan ini sudah diteken pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada pemangku kepentingan (stakeholder) perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Menurut dia, kenaikan harga sembako juga sudah terjadi pada komoditas telur yang mencapai Rp32 ribu per kilogram dan gula pasir Rp17.500 per kilogram.
Kementerian Perdagangan, kata dia, sempat mengundang beberapa kepala daerah untuk melakukan rapat koordinasi mengenai kenaikan harga sembako itu.
"Harapannya dengan adanya rapat koordinasi tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Mendag sebut harga beras dan bawang merah mulai normal
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemerintah pusat tetap menjaga harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Kenaikan harga itu kan fluktuatif, terutama isunya sangat sensitif sekali, apalagi mengenai sembako. Sebetulnya, kenaikan ini giliran saja dimana sekarang terjadi pada beras dan minyak goreng karena sebelumnya gula pasir dan telur yang juga sempat naik," kata Afzan Arslan menanggapi rencana kenaikan HET beras dan minyak goreng.
Namun demikian, kata dia, apapun kebijakan Pemerintah pusat terhadap kenaikan harga beras dan minyak itu masih dapat mengantisipasi kenaikan harga-harga bahan kebutuhan pokok masyarakat lain yang terlalu memberatkan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut HET MinyaKita memang layak naik menjadi Rp15 ribu-Rp15.500 per liter dari sebelumnya sebesar Rp14 ribu per liter.
Hal yang sama juga terjadi pada Harga Eceran Tertinggi beras, dimana Pemerintah pusat menaikkan harga beras eceran sejak per 1 Juni 202, baik di pasar tradisional maupun toko modern.
Kenaikan ini sudah diteken pada Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada pemangku kepentingan (stakeholder) perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Menurut dia, kenaikan harga sembako juga sudah terjadi pada komoditas telur yang mencapai Rp32 ribu per kilogram dan gula pasir Rp17.500 per kilogram.
Kementerian Perdagangan, kata dia, sempat mengundang beberapa kepala daerah untuk melakukan rapat koordinasi mengenai kenaikan harga sembako itu.
"Harapannya dengan adanya rapat koordinasi tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Mendag sebut harga beras dan bawang merah mulai normal