Jepara (ANTARA) - PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia Jepara Factory (PT SAMI JF) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).
Salah satu komitmen PT SAMI JF dalam menyejahterakan masyarakat diwujudkan dalam Program CSR "Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami punya komitmen kuat untuk menjadi perusahaan yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Karenanya PT SAMI JF secara rutin mengalokasikan dana untuk program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)," kata Humas PT SAMI JF Musthofa.
Menurutnya, donasi ini bertujuan untuk memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat tenaga kerja. 
Sebagai contoh, ketika mengalami risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia sehingga berakibat hilang atau berkurangnya penghasilan.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) ini diberikan kepada pekerja rentan di wilayah sekitar PT SAMI Jepara.
"Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, dan ini bukan sekali saja. Kami secara konsisten melakukan kegiatan serupa yang memberikan berbagai manfaat sejak perusahaan ini didirikan," ujarnya.
Program CSR sari PT SAMI JF dilaksanakan tidak hanya terbatas pada bantuan kepada masyarakat, melainkan juga mencakup berbagai aspek.
Beberapa diantaranya adalah aspek lingkungan, pendidikan, budaya, agama, pertanian, dan kegiatan lain yang memberikan manfaat bagi publik.
"Program CSR yang kami implementasikan mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan dan peranannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia menyebut dengan menjalin kemitraan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya ingin menciptakan dampak positif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat melalui berbagai program.
"Perusahaan kami prinsipnya punya komitmen untuk menciptakan nilai bukan hanya bagi pelanggannya, tetapi juga bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.


Pewarta : Wisnu A.N
Editor : Wisnu Adhi Nugroho
Copyright © ANTARA 2024