Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyelidiki laporan dugaan perusakan terumbu karang di sekitar perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, yang diduga dipicu oleh kapal LCT Serasi IX yang kandas.

"Laporan sudah diterima Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamis.

Menurut dia, laporan dugaan perusakan terumbu karang tersebut bermula dari laporan tentang ada sebuah kapal LCT di atas terumbu karang di perairan Gosong Seloka, Karimunjawa, pada 9 Februari 2023

Kawasan itu, lanjut dia, merupakan zona tradisional perikanan.

Dari laporan itu, petugas menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi di mana LCT Serasi IX masih tertahan di perairan itu.

Dalam pengecekan itu, petugas juga mendokumentasikan serta mengidentifikasi terumbu karang yang rusak.

Petugas juga meminta keterangan nahkoda serta anak buah kapal LCT Serasi IX.

Kerusakan terumbu karang akibat kapal yang kandas itu sendiri juga telah dilaporkan ke Balai Taman Nasional Karimunjawa.


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024