Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto mengharapkan seluruh perangkat desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, perlu perlindungan melalui program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).
"Saya berharap agar perangkat desa yang meliputi BPD, Linmas, RT/RW, dan pekerja rentan di lingkungan desa ikut program jamsostek," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Pihaknya menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas untuk melakukan sosialisasi program jaminan sosial kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banyumas yang digelar secara daring dan luring di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan ke ahli waris penderes
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan ada penganggaran untuk perangkat desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023, sehingga mendapatkan perlindungan paripurna.
"Tujuannya jelas, agar semua dapat terlindungi, dan mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara saat sosialisasi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Albertus Wahyudi menjelaskan tentang program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
BPJAMSOSTEK memiliki lima program dan manfaat perlindungan sosial yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami berharap dukungan pemerintah daerah, salah satunya dari Dinsospermades agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terwujud dan mencakup secara luas," katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Didi Haryadi, Kepala Bidang Bina Desa Dinsospermades Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi, dan 295 anggota BPD se-Kabupaten Banyumas yang hadir secara daring maupun luring.
Baca juga: Banyumas segera implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021
"Saya berharap agar perangkat desa yang meliputi BPD, Linmas, RT/RW, dan pekerja rentan di lingkungan desa ikut program jamsostek," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Pihaknya menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas untuk melakukan sosialisasi program jaminan sosial kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Banyumas yang digelar secara daring dan luring di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto serahkan santunan ke ahli waris penderes
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan ada penganggaran untuk perangkat desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023, sehingga mendapatkan perlindungan paripurna.
"Tujuannya jelas, agar semua dapat terlindungi, dan mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara saat sosialisasi, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Albertus Wahyudi menjelaskan tentang program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: 8.648 penderes di Banyumas terlindungi program Jamsostek
BPJAMSOSTEK memiliki lima program dan manfaat perlindungan sosial yang terdiri atas Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JPN), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami berharap dukungan pemerintah daerah, salah satunya dari Dinsospermades agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terwujud dan mencakup secara luas," katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Didi Haryadi, Kepala Bidang Bina Desa Dinsospermades Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi, dan 295 anggota BPD se-Kabupaten Banyumas yang hadir secara daring maupun luring.
Baca juga: Banyumas segera implementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021