Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jateng dan DIY menindaklanjuti penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jateng dengan memberikan sosialisasi manfaat program kepada para anggota serta nasabah.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari saat membuka kegiatan yang berlangsung secara online pada Rabu (7/9) tersebut menjelaskan pentingnya sosialisasi program anggota dan nasabah dari BPR dan BPRS mendapat gambaran mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami kembali melakukan sosialisasi DPD Perbarindo Jateng, khususnya menekankan kepada nasabah, bagaimana nasabah juga mendapatkan perlindungan, karena dengan kondisi ketidakpastian saat ini, baik ketidakpastian ekonomi, sosial, dan budaya hampir semuanya perlu adanya jaminan dan negara sudah menyiapkan jaminan terbaik untuk warga negara yakni Jamsotek," kata Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, lanjut Naning, ingin menggandeng anggota BPR/BPRS dari Perbarindo Jateng untuk bersama-sama bersinergi, bagaimana seluruh pekerja termasuk itu nasabah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Jateng-DIY latih ahli K3
Apalagi, lanjut Naning, para nasabah BPR/BPRS kebanyakan pelaku UMKM atau pekerja sektor informal yang membutuhkan dana, sehingga kalau ada risiko pada debitur akan berpengaruh kepada keluarga dan pasti tentunya ada imbas bagi kelancaran pembayaran kredit ke BPR.
"Untuk nasabah, sudah dilakukan sinergi yang bagus dalam bisnis machting kedua belah pihak. Adanya Jamsostek bagi pekerja atau nasabah apabila ada kecelakaan kerja maka penghasilan akan positif bertambah, artinya ada risiko yang seharusnya berkurang, namun adanya perlindungan maka justru penghasilannya bertambah," jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto minta mitra layanan tingkatkan kualitas kinerja
Di Jateng, tambah Naning, jumlah pekerja yang sudah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,7 juta baik peserta penerima upah maupun bukan penerima upah; sedangkan
perusahaan di Jateng yang sudah menjadi peserta adalah 87.737 perusahaan.
"Ini menjadi potensi yang bisa dikerjasamakan. Asuransi Jamsostek merupakan yang terbaik, karena dari sisi manfaat belum ada asuransi yang membiayai nasabahnya kalau ada risiko, tanpa ada batasan sampai nasabahnya dinyatakan sembuh dan sepanjang itu pengobatan masih berjalan. Kemudian juga terpercaya, berkomitmen, dan transparan, sehingga menjadi yang terbaik kepada peserta," katanya.
Sementara untuk klaim ada sebanyak 291.000 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp2,5 triliun dan telah dibayarkan beasiswa Rp5 miliar untuk untuk 4.972 pelajar atau siswa.
Ketua Perbarindo DPD Jawa Tengah Dadi Sumarsana mengharapkan sosialisasi ditekankan ke seluruh anggota BPR dan BPRS se-Jateng dan DIY, termasuk semua nasabah BPR.
"Ini semua direksi BPR/BPRS se-Jateng mengikuti sosialisasi kemanfaatan kepesertaan, karena memang Program BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Secara tidak langsung dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dan nasabah bisa bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah terlindungi," kata Dadi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan komitmen kedepankan pelayanan peserta
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari saat membuka kegiatan yang berlangsung secara online pada Rabu (7/9) tersebut menjelaskan pentingnya sosialisasi program anggota dan nasabah dari BPR dan BPRS mendapat gambaran mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami kembali melakukan sosialisasi DPD Perbarindo Jateng, khususnya menekankan kepada nasabah, bagaimana nasabah juga mendapatkan perlindungan, karena dengan kondisi ketidakpastian saat ini, baik ketidakpastian ekonomi, sosial, dan budaya hampir semuanya perlu adanya jaminan dan negara sudah menyiapkan jaminan terbaik untuk warga negara yakni Jamsotek," kata Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari.
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY, lanjut Naning, ingin menggandeng anggota BPR/BPRS dari Perbarindo Jateng untuk bersama-sama bersinergi, bagaimana seluruh pekerja termasuk itu nasabah dapat terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Jateng-DIY latih ahli K3
Apalagi, lanjut Naning, para nasabah BPR/BPRS kebanyakan pelaku UMKM atau pekerja sektor informal yang membutuhkan dana, sehingga kalau ada risiko pada debitur akan berpengaruh kepada keluarga dan pasti tentunya ada imbas bagi kelancaran pembayaran kredit ke BPR.
"Untuk nasabah, sudah dilakukan sinergi yang bagus dalam bisnis machting kedua belah pihak. Adanya Jamsostek bagi pekerja atau nasabah apabila ada kecelakaan kerja maka penghasilan akan positif bertambah, artinya ada risiko yang seharusnya berkurang, namun adanya perlindungan maka justru penghasilannya bertambah," jelasnya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Purwokerto minta mitra layanan tingkatkan kualitas kinerja
Di Jateng, tambah Naning, jumlah pekerja yang sudah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12,7 juta baik peserta penerima upah maupun bukan penerima upah; sedangkan
perusahaan di Jateng yang sudah menjadi peserta adalah 87.737 perusahaan.
"Ini menjadi potensi yang bisa dikerjasamakan. Asuransi Jamsostek merupakan yang terbaik, karena dari sisi manfaat belum ada asuransi yang membiayai nasabahnya kalau ada risiko, tanpa ada batasan sampai nasabahnya dinyatakan sembuh dan sepanjang itu pengobatan masih berjalan. Kemudian juga terpercaya, berkomitmen, dan transparan, sehingga menjadi yang terbaik kepada peserta," katanya.
Sementara untuk klaim ada sebanyak 291.000 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp2,5 triliun dan telah dibayarkan beasiswa Rp5 miliar untuk untuk 4.972 pelajar atau siswa.
Ketua Perbarindo DPD Jawa Tengah Dadi Sumarsana mengharapkan sosialisasi ditekankan ke seluruh anggota BPR dan BPRS se-Jateng dan DIY, termasuk semua nasabah BPR.
"Ini semua direksi BPR/BPRS se-Jateng mengikuti sosialisasi kemanfaatan kepesertaan, karena memang Program BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Secara tidak langsung dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dan nasabah bisa bekerja dengan tenang dan nyaman karena sudah terlindungi," kata Dadi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan komitmen kedepankan pelayanan peserta