Wamenkumham tanggapi dugaan jual beli remisi napi
Jumat, 5 Agustus 2022 9:35 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diterima Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi di Rutan Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan bahwa pemberian remisi narapidana (napi) memiliki standar operasional prosedur dan diawasi dengan ketat.
"Kalau ada informasi dugaan remisi diperjualbelikan, tentunya masih sebatas dugaan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Bahkan, kata dia, semua orang di pasar pun boleh menduga.
Terkait dengan penonaktifan salah satu kepala lapas yang diduga terkait jual beli remisi, Kemenkumham sendiri masih menindaklanjuti dan mendalaminya.
Sementara kunjungannya ke Rutan Kudus, kata dia, untuk melihat langsung pelayanan di rutan ini.
"Ternyata pelayanan di Rutan Kudus cukup bagus dan semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan bahwa Wamenkumham melihat secara langsung kondisi blok hunian napi, ruang dapur, klinik, aula, dan
kerja para petugas.
"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan kapasitas hunian, kata dia, dinilai masih layak karena dari kapasitas 104 orang kini dihuni 150-an napi
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Rutan Kudus mengusulkan 90 warga binaan mendapatkan remisi umum ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham pastikan pemberian remisi napi diawasi dengan ketat
"Kalau ada informasi dugaan remisi diperjualbelikan, tentunya masih sebatas dugaan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Bahkan, kata dia, semua orang di pasar pun boleh menduga.
Terkait dengan penonaktifan salah satu kepala lapas yang diduga terkait jual beli remisi, Kemenkumham sendiri masih menindaklanjuti dan mendalaminya.
Sementara kunjungannya ke Rutan Kudus, kata dia, untuk melihat langsung pelayanan di rutan ini.
"Ternyata pelayanan di Rutan Kudus cukup bagus dan semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan bahwa Wamenkumham melihat secara langsung kondisi blok hunian napi, ruang dapur, klinik, aula, dan
kerja para petugas.
"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan kapasitas hunian, kata dia, dinilai masih layak karena dari kapasitas 104 orang kini dihuni 150-an napi
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Rutan Kudus mengusulkan 90 warga binaan mendapatkan remisi umum ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham pastikan pemberian remisi napi diawasi dengan ketat
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Semarang memastikan 173 sarana laik operasi untuk Angkutan Lebaran 2026
21 February 2026 16:28 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB