Wamenkumham tanggapi dugaan jual beli remisi napi
Jumat, 5 Agustus 2022 9:35 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diterima Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi di Rutan Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/8/2022). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan bahwa pemberian remisi narapidana (napi) memiliki standar operasional prosedur dan diawasi dengan ketat.
"Kalau ada informasi dugaan remisi diperjualbelikan, tentunya masih sebatas dugaan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Bahkan, kata dia, semua orang di pasar pun boleh menduga.
Terkait dengan penonaktifan salah satu kepala lapas yang diduga terkait jual beli remisi, Kemenkumham sendiri masih menindaklanjuti dan mendalaminya.
Sementara kunjungannya ke Rutan Kudus, kata dia, untuk melihat langsung pelayanan di rutan ini.
"Ternyata pelayanan di Rutan Kudus cukup bagus dan semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan bahwa Wamenkumham melihat secara langsung kondisi blok hunian napi, ruang dapur, klinik, aula, dan
kerja para petugas.
"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan kapasitas hunian, kata dia, dinilai masih layak karena dari kapasitas 104 orang kini dihuni 150-an napi
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Rutan Kudus mengusulkan 90 warga binaan mendapatkan remisi umum ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham pastikan pemberian remisi napi diawasi dengan ketat
"Kalau ada informasi dugaan remisi diperjualbelikan, tentunya masih sebatas dugaan," ujarnya usai melakukan kunjungan kerja di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, Kamis.
Bahkan, kata dia, semua orang di pasar pun boleh menduga.
Terkait dengan penonaktifan salah satu kepala lapas yang diduga terkait jual beli remisi, Kemenkumham sendiri masih menindaklanjuti dan mendalaminya.
Sementara kunjungannya ke Rutan Kudus, kata dia, untuk melihat langsung pelayanan di rutan ini.
"Ternyata pelayanan di Rutan Kudus cukup bagus dan semua berjalan dengan baik," ujarnya.
Kepala Rutan Kelas II B Kudus Suprihadi mengungkapkan bahwa Wamenkumham melihat secara langsung kondisi blok hunian napi, ruang dapur, klinik, aula, dan
kerja para petugas.
"Kami selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan kapasitas hunian, kata dia, dinilai masih layak karena dari kapasitas 104 orang kini dihuni 150-an napi
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI, Rutan Kudus mengusulkan 90 warga binaan mendapatkan remisi umum ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamenkumham pastikan pemberian remisi napi diawasi dengan ketat
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI Semarang memastikan 173 sarana laik operasi untuk Angkutan Lebaran 2026
21 February 2026 16:28 WIB
Pemkab Batang memastikan infrastruktur pendukung program MBG memadai
15 January 2025 21:10 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
LRC-KJHAM galang dana jual pakaian bekas untuk bantu perempuan penyintas kasus kekerasan
08 March 2026 22:15 WIB
Wamenkum: Dahulukan penegakan sanksi administrasi dibanding penerapan sanksi pidana
06 March 2026 14:57 WIB
KPK akan periksa suami dan anak Fadia Arafiq, terkait aliran dana dugaan korupsi
06 March 2026 14:09 WIB