Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah dan DIY melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian untuk melindungi tenaga kesehatan khususnya bidan.

"Kerja sama dengan IBI Jateng merupakan wujud sinergi dalam melindungi dan kesejahteraan bidan," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari pada penandatanganan kerja sama yang berlangsung di salah satu hotel di Semarang, Sabtu (25/6/2022).
 
Naning, panggilan akrab Cahyaning Indriasari menjelaskan jumlah seluruh bidan di Jateng sebanyak 33 ribu bidan, namun hanya 28 persen atau 9.600 bidan yang sudah ada perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dari jumlah tersebut, lanjut Naning, mereka kebanyakan kerja di rumah sakit dan sebanyak 24 ribu lebih bidan swasta atau bidan mandiri yang belum terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini yang kami dorong, kami bersinergi dengan IBI Jateng untuk menjaring, dan mendata bidan swasta. Mereka pekerja dan berisiko tinggi dalam pekerjaannya, sehingga mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Naning. 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi untuk mengetahui manfaat kepesertaan bidan pada Program BPJS Ketenagakerjaan yakni adanya perlindungan. 

"Harapan kami bidan bisa menjadi penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai) dimana nanti agen Perisai berada di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah," katanya.

Dengan menjadi Perisai, IBI bisa menerima atau mengakomodir anggotanya sendiri juga warga di sekitar bisa daftar lewat bidan, karena IBI mempunyai anggota sampai pelosok desa yakni bidan desa yang bisa membantu memberikan informasi kepada masyarakat. 

Langkah tersebut, katanya, diharapkan seluruh pekerja informal di Jateng bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya kerja sama dengan IBI selaku Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.

BPJAMSOSTEK Kanwil Jateng dan DIY, tambah Naning, menargetkan hingga akhir tahun 2022 semua bidan di Jateng sudah mengikuti kepesertaan atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Ketua Pengurus Daerah IBI Jateng Sumarsih mengapresiasi adanya kerja sama perlindungan bidan oleh BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY. 

"Kami harapkan teman-teman bidan bisa mengikuti setelah sosialisasi. Dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan pastinya ada keuntungan-keuntungan, fasilitas dan perlindungan yang diberikan, sehingga yang tadinya tidak terpikirkan oleh anggota, akhirnya paham dan tahu manfaat apa yang didapatkan," kata Sumarsih.

Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto yang juga menghadiri HUT ke-71 IBI Jateng menambahkan pihaknya mendorong BPJS Ketenagakerjaan pusat dan Kanwil Jateng melakukan sinergi dengan IBI agar semua bidan di desa-desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk kesejahteraan mereka. 

Selain itu, katanya, IBI bisa menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, jadi warga sekitar bidan yang ingin menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bisa mendaftar di IBI. 

"Ini merupakan langkah bagus untuk melakukan jejaring tingkat desa. Karena sebagian besar yang belum tercover adalah petani, peternak, UMKM, nelayan, dan sektor swasta," tutup Edy.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024