Semarang (ANTARA) - Bank Jateng membuka payment point di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sukoharjo untuk lebih memudahkan pelayanan ke masyarakat setempat.
MPP yang diberi nama Sevaka Bakti Wijaya dan diresmikan pada Kamis (2/6/2022) tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun dokumen administrasi kependudukan.
Acara peresmian tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU antara bupati dengan dinas/lembaga yang bergabung di MPP.
"Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Etik mengatakan pembentukan MPP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik.
Pembangunan MPP juga merupakan upaya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
"Saya berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukoharjo akan membawa dampak yang positif, yaitu iklim investasi yang semakin meningkat dan pada akhirnya nanti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo juga semakin meningkat, sehingga akan dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur,” harapnya.
Bangunan tiga lantai tersebut terdapat 32 instansi yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk Bank Jateng Cabang Sukoharjo.
Bank Jateng Cabang Sukoharjo menempatkan payment point di MPP Sukoharjo yang dapat melayani setoran, pembayaran pajak daerah, pembukaan rekening, informasi kredit, pembayaran listrik, PDAM, informasi perbankan lainnya.
Wijanarko selaku Pemimpin Bank Jateng Sukoharjo menyatakan kesiapan Bank Jateng untuk memberikan layanan terbaik di MPP Sukoharjo.
“Bank Jateng Sukoharjo selalu siap mendukung segala hal demi kemajuan Kabupaten Sukoharjo," katanya.
MPP yang diberi nama Sevaka Bakti Wijaya dan diresmikan pada Kamis (2/6/2022) tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai perizinan usaha maupun dokumen administrasi kependudukan.
Acara peresmian tersebut juga diisi dengan penandatanganan MoU antara bupati dengan dinas/lembaga yang bergabung di MPP.
"Pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah terjangkau, dan nyaman dengan mengintegrasikan pelayanan publik," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Etik mengatakan pembentukan MPP merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelengaraan Mal Pelayanan Publik.
Pembangunan MPP juga merupakan upaya visi dan misi Pembangunan Kabupaten Sukoharjo yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui percepatan reformasi birokrasi.
"Saya berharap dengan adanya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukoharjo akan membawa dampak yang positif, yaitu iklim investasi yang semakin meningkat dan pada akhirnya nanti pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo juga semakin meningkat, sehingga akan dapat mewujudkan Kabupaten Sukoharjo yang lebih makmur,” harapnya.
Bangunan tiga lantai tersebut terdapat 32 instansi yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk Bank Jateng Cabang Sukoharjo.
Bank Jateng Cabang Sukoharjo menempatkan payment point di MPP Sukoharjo yang dapat melayani setoran, pembayaran pajak daerah, pembukaan rekening, informasi kredit, pembayaran listrik, PDAM, informasi perbankan lainnya.
Wijanarko selaku Pemimpin Bank Jateng Sukoharjo menyatakan kesiapan Bank Jateng untuk memberikan layanan terbaik di MPP Sukoharjo.
“Bank Jateng Sukoharjo selalu siap mendukung segala hal demi kemajuan Kabupaten Sukoharjo," katanya.