Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto menyebut narapidana maupun tahanan kasus narkoba mendominasi sebagai penghuni blok khusus risiko tinggi di Lapas Kelas 1 Semarang.
"Ada sekitar 72 orang, sebagian besar kasus narkoba," kata Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para penghuni blok risiko tinggi tersebut dibatasi akses komunikasinya.
"Kalau sudah di blok risiko tinggi ini mereka sudah tidak bisa 'ngapa-ngapain'," tambahnya.
Ia menuturkan blok untuk warga binaan berisiko tinggi ini mampu menampung hingga 108 orang
Para penghuni blok khusus ini, lanjut dia, akan menjalani penilaian selama enam bulan sebelum diizinkan kembali ke blok huniannya.
Selain itu, menurut dia, bagi tahanan penghuni blok khusus yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan maka akan dipindah ke lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan yang lebih ketat.
Hingga saat ini, kata dia, dari sekitar 1.700 warga binaan yang menghuni Lapas Semarang, sekitar 1.187 orang di antaranya terkait dengan kasus narkoba.
"Ada sekitar 72 orang, sebagian besar kasus narkoba," kata Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para penghuni blok risiko tinggi tersebut dibatasi akses komunikasinya.
"Kalau sudah di blok risiko tinggi ini mereka sudah tidak bisa 'ngapa-ngapain'," tambahnya.
Ia menuturkan blok untuk warga binaan berisiko tinggi ini mampu menampung hingga 108 orang
Para penghuni blok khusus ini, lanjut dia, akan menjalani penilaian selama enam bulan sebelum diizinkan kembali ke blok huniannya.
Selain itu, menurut dia, bagi tahanan penghuni blok khusus yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan maka akan dipindah ke lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan yang lebih ketat.
Hingga saat ini, kata dia, dari sekitar 1.700 warga binaan yang menghuni Lapas Semarang, sekitar 1.187 orang di antaranya terkait dengan kasus narkoba.