72 napi Lapas Semarang masuk blok khusus risiko tinggi
Kamis, 28 April 2022 17:18 WIB
Kadivpas Kemenkumham Jateng Supriyanto (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Supriyanto menyebut narapidana maupun tahanan kasus narkoba mendominasi sebagai penghuni blok khusus risiko tinggi di Lapas Kelas 1 Semarang.
"Ada sekitar 72 orang, sebagian besar kasus narkoba," kata Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para penghuni blok risiko tinggi tersebut dibatasi akses komunikasinya.
"Kalau sudah di blok risiko tinggi ini mereka sudah tidak bisa 'ngapa-ngapain'," tambahnya.
Ia menuturkan blok untuk warga binaan berisiko tinggi ini mampu menampung hingga 108 orang
Para penghuni blok khusus ini, lanjut dia, akan menjalani penilaian selama enam bulan sebelum diizinkan kembali ke blok huniannya.
Selain itu, menurut dia, bagi tahanan penghuni blok khusus yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan maka akan dipindah ke lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan yang lebih ketat.
Hingga saat ini, kata dia, dari sekitar 1.700 warga binaan yang menghuni Lapas Semarang, sekitar 1.187 orang di antaranya terkait dengan kasus narkoba.
"Ada sekitar 72 orang, sebagian besar kasus narkoba," kata Supriyanto di Semarang, Kamis.
Menurut dia, para penghuni blok risiko tinggi tersebut dibatasi akses komunikasinya.
"Kalau sudah di blok risiko tinggi ini mereka sudah tidak bisa 'ngapa-ngapain'," tambahnya.
Ia menuturkan blok untuk warga binaan berisiko tinggi ini mampu menampung hingga 108 orang
Para penghuni blok khusus ini, lanjut dia, akan menjalani penilaian selama enam bulan sebelum diizinkan kembali ke blok huniannya.
Selain itu, menurut dia, bagi tahanan penghuni blok khusus yang perkaranya sudah diputus oleh pengadilan maka akan dipindah ke lapas Nusakambangan yang memiliki pengamanan yang lebih ketat.
Hingga saat ini, kata dia, dari sekitar 1.700 warga binaan yang menghuni Lapas Semarang, sekitar 1.187 orang di antaranya terkait dengan kasus narkoba.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi selidiki tiga WN China gunakan dokumen palsu bekerja di Magelang
24 December 2024 9:19 WIB, 2024
BPSDM Hukum siap cetak aparatur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
21 December 2024 16:05 WIB, 2024
Gandeng firma hukum, Kemenkumham Jateng edukasi WBP Lapas Kedungpane
19 December 2024 18:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB