
LRC-KJHAM galang dana jual pakaian bekas untuk bantu perempuan penyintas kasus kekerasan

Semarang (ANTARA) - Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) menyelenggarakan bazar pakaian bekas layak pakai yang hasil penjualannya digunakan untuk membiayai perempuan penyintas kekerasan di Semarang selama masa pendampingan kasus yang dihadapinya.
Petugas Quality Development LRC-KJHAM, Nur Laila Hafidhoh di Semarang, Minggu, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya melibatkan masyarakat dalam membantu para penyintas kasus kekerasan
"Proses pemulihan korban kekerasan tidak hanya membutuhkan dukungan hukum, tetapi juga dukungan sosial dan ekonomi," katanya.
Ia mengatakan bazar yang digelar pada 3 hingga 6 Maret 2026 tersebut sudah digelar secara rutin sejak 2021.
Menurut dia, banyak perempuan yang menjadi korban kekerasan harus menghadapi proses panjang, untuk pemulihan psikologis maupun penanganan hukum.
Kondisi tersebut, lanjut dia, kerap menimbulkan beban tambahan bagi para penyintas.
Ia menuturkan kasus kekerasan pada perempuan di Kota Semarang masih relatif tinggi
Lembaga ini mencatat pada 2023 tercatat 93 kasus, meningkat menjadi 102 kasus pada 2024, dan kembali naik menjadi 117 kasus di 2025.
Beberapa jenis kasus kekerasan yang didampingi oleh lembaga ini antara lain kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.
Meski bazar pakaian bekas layak pakai telah berakhir, kata dia, LRC KJHAM tetap membuka penjualan untuk memberi kesempatan masyarakat berpartisipasi dalam membantu para penyintas kasus kekerasan tersebut.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap isu kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
