Ratusan pedagang Pasar Kliwon Kudus menunggak miliaran rupiah
Senin, 18 April 2022 21:38 WIB
Pasar Kliwon Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyatakan ratusan pedagang di Pasar Kliwon Kudus hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) atau sewa kios dengan total mencapai Rp3 miliar.
"Nilai tunggakan tersebut sudah berkurang karena sebelumnya bisa mencapai Rp7 miliar. Kami minta setelah Lebaran para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini juga melonjak," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kudus.Sudiharti di Kudus, Senin.
Ia mengakui sudah berupaya menagih para pedagang yang menunggak, mulai dengan bersurat, ancaman pencabutan surat izin pendasaran hingga penempelan stiker bertuliskan "belum membayar retribusi PKD".
Setelah Lebaran 2022, kata dia, timnya akan diterjunkan untuk menagih tunggakan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto menambahkan nilai tunggakan dari masing-masing pedagang bervariasi karena sebelumnya ada yang mencapai puluhan juta menyusul menunggaknya cukup lama.
Pedagang yang menunggak, ada yang beralasan belum memiliki uang dan ada yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2021, meskipun statusnya berakhir pada tahun 2016.
Akan tetapi, efektif penarikan sewa kios dilakukan tahun 2018 setelah para pedagang menandatangani surat perjanjian sewa.
Di Pasar Kliwon Kudus terdapat 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 per meter persegi per hari, sedangkan los sebesar Rp250 per meter persegi per hari.
"Nilai tunggakan tersebut sudah berkurang karena sebelumnya bisa mencapai Rp7 miliar. Kami minta setelah Lebaran para pedagang segera melunasinya karena omzet penjualan mereka saat ini juga melonjak," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kudus.Sudiharti di Kudus, Senin.
Ia mengakui sudah berupaya menagih para pedagang yang menunggak, mulai dengan bersurat, ancaman pencabutan surat izin pendasaran hingga penempelan stiker bertuliskan "belum membayar retribusi PKD".
Setelah Lebaran 2022, kata dia, timnya akan diterjunkan untuk menagih tunggakan tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto menambahkan nilai tunggakan dari masing-masing pedagang bervariasi karena sebelumnya ada yang mencapai puluhan juta menyusul menunggaknya cukup lama.
Pedagang yang menunggak, ada yang beralasan belum memiliki uang dan ada yang berpegangan pada surat hak guna bangunan (HGB) hingga tahun 2021, meskipun statusnya berakhir pada tahun 2016.
Akan tetapi, efektif penarikan sewa kios dilakukan tahun 2018 setelah para pedagang menandatangani surat perjanjian sewa.
Di Pasar Kliwon Kudus terdapat 36 ruko, 863 kios dan 1.356 los dengan jumlah total pedagang mencapai 2.500 pedagang. Adapun tarif sewa kios maupun ruko per meter persegi Rp500 per meter persegi per hari, sedangkan los sebesar Rp250 per meter persegi per hari.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Seribu pedagang siap ramaikan tradisi Pasar Dandangan Kudus sambut Ramadhan
06 February 2026 11:48 WIB
Polisi terjunkan puluhan personel amankan aksi unjuk rasa pedagang Pasar Bitingan
07 January 2026 14:05 WIB
50 pedagang kaki lima di Kudus terima bantuan gerobak dan tenda jualan dari BPKH
06 January 2026 13:54 WIB
Pemkab Kudus dampingi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan peroleh tempat layak
11 December 2025 8:39 WIB
Kenaikan harga cabai merah, kacang panjang dan bawang merah picu inflasi Jateng
01 December 2025 14:54 WIB
Bank Jateng fasilitasi pelatihan kuliner pedagang CFD untuk meningkatkan daya saing
04 October 2025 14:55 WIB