Ciamis (ANTARA) - Terdakwa kasus penistaan agama M. Kece menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ciamis, di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis.

Terdakwa M. Kece datang ke ruang persidangan dengan pengawalan aparat kepolisian untuk mendengarkan pembacaan tuntutan.

Sebelum menjalani persidangan, M. Kece sempat memberikan pernyataan bahwa dirinya siap untuk mengikuti sidang tersebut.

"Saya siap jalani sidang, mudah-mudahan lancar," katanya.

Terdakwa M. Kece diproses hukum karena pembuatan konten video di kanal Youtube-nya yabg dinilai merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.

Selain itu, dalam videonya ada yang menayangkan tentang menyelewengkan salam umat Islam hingga akhirnya tindakan itu dilaporkan dan diproses hukum.

Sidang M. Kece itu diwarnai aksi massa di depan halaman Pengadilan Negeri Ciamis, dan menyampaikan tuntutan agar terdakwa dihukum maksimal.

Koordinator Lapangan Wawan Malik Marwan mengatakan aksi gabungan umat Islam dari sejumlah daerah itu datang untuk membela Islam, tidak ada komando melainkan panggilan iman.

"Aksi ini merupakan gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman," katanya.

Ia menyampaikan umat Islam akan terus mengawal persidangan M. Kece hingga tuntas dengan harapan terdakwa dihukum maksimal.

"Kami menuntut M. Kece dihukum seberat-beratnya, kami akan kawal sampai tuntas," katanya.

Pewarta : Feri Purnama
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024