Semarang (ANTARA) - Kemenkumham Jawa Tengah membakar soal-soal ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek Teknis Komputer, sebagai salah satu upaya untuk menghindari terjadinya kecurangan seperti disalahgunakan dan disebarkan.

Pembakaran soal ujian SKB tersebut dilakukan oleh Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI selaku panitia pusat bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali dan tim di Semarang, Jumat (3/12).

Pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktek Teknis Komputer dengan formasi Jabatan Fungsional Pranata Komputer pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kantor Wilatah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, diikuti enam orang peserta.

Kepala Divisi Administrasi Jusman, didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU & Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti dan tim panitia dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI meninjau langsung tempat ujian Praktek Teknis Komputer tersebut.

Kepala Kantor Wilayah A. Yuspahruddin melalui Kadiv Administrasi Jusman menegaskan bahwa pelaksanaan ujian seleksi kompetensi bidang Praktek Teknis Komputer dilaksanakan bersih dan transparan. 

"Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM tahun 2021 dari tahap awal hingga akhir itu dilakukan  secara transparan serta bersih tanpa KKN. Jika ada terbukti ada yang melakukan kecurangan akan mendapat sanksi berat," katanya. Penyerahan soal ujian praktek kerja komputer yang masih dalam posisi tersegel dan penyerahan dilakukan oleh perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI selaku panitia pusat kepada Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali.  ANTARA/HO-Kemenkumham Tranparansi pelaksanaan SKB, lanjutnya, salah satunya ditunjukkan sejak penyerahan soal ujian praktek kerja komputer yang masih dalam posisi tersegel dan penyerahan dilakukan oleh perwakilan dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI selaku panitia pusat kepada Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali. 

Dalam kesempatan tersebut, Jusman juga memberikan arahan kepada seluruh peserta dan menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB Praktek Teknis Komputer menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. 

"Wajib hukumnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat. Hal tersebut sudah ditunjukkan ketika peserta awal datang sudah melakukan scan QR pada aplikasi peduli lindungi lalu sebelum memasuki ruang ujian dilakukan pengecekan suhu serta wajib menggunakan handsanitizer dan yang tak kalah penting seluruh peserta diwajibkan membawa hasil rapid antigen/swab PCR. Kami tidak mau para peserta datang dalam kondisi sakit ataupun sebaliknya," katanya.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024