Kemenkumham Jateng presentasikan progres Pembangunan Zona Integritas
Selasa, 7 September 2021 20:26 WIB
Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mempresentasikan progres Kanwil Jateng dalam membangun zona integritas di hadapan Tim Penilai Internal (TPI), Selasa (7/9). ANTARA/HO-Kemenkumham
Semarang (ANTARA) - Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mempresentasikan progres Kanwil Jateng dalam membangun zona integritas di hadapan Tim Penilai Internal (TPI), Selasa (7/9).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin hadir bersama para Kepala Divisi termasuk Ketua Pembangunan Zona Integritas Jusman dan seluruh Ketua Kelompok Kerja menjelaskan tahap demi tahap yang telah dilakukan.
Setelahnya, kegiatan berlanjut dengan penguatan yang diberikan TPI untuk memberikan masukan mengenai bagaimana idealnya presentasi Pembangunan Zona Integritas.
Usulan tersebut di antaranya mengenai konten materi, layout, sampai pada inovasi yang harus ditampilkan hingga masukan bagaimana menghadapi TPI.
Selain itu, kegiatan juga menelaah data dukung tindaklanjut rekomendasi TPI sebelumnya dan data dukung capaian LKE Triwulan II.
Baca juga: Wow... sekarang ada layanan antar kondite notaris
Baca juga: Jelang evaluasi TPN, Kemenkumham Jateng terima penguatan WBK/WBBM dari tim penilai internal
Kedatangan TPI kali ini berbeda jika sebelumnya dalam rangka mengevaluasi proses dan capaian Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Jateng, kali ini mereka hadir untuk melakukan monitoring dan penguatan.
Mekanisme kegiatan yang berpusat di aula Kantor Wilayah tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menyamai Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Prinsipnya adalah simulasi Desk Evaluasi.
Kegiatan lebih dulu dibuka dengan tayangan video profil, yel-yel, dan maskot Pembangunan ZI Kantor Wilayah.
Selanjutnya, kesempatan diberikan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin untuk menyampaikan presentasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A. Yuspahruddin hadir bersama para Kepala Divisi termasuk Ketua Pembangunan Zona Integritas Jusman dan seluruh Ketua Kelompok Kerja menjelaskan tahap demi tahap yang telah dilakukan.
Setelahnya, kegiatan berlanjut dengan penguatan yang diberikan TPI untuk memberikan masukan mengenai bagaimana idealnya presentasi Pembangunan Zona Integritas.
Usulan tersebut di antaranya mengenai konten materi, layout, sampai pada inovasi yang harus ditampilkan hingga masukan bagaimana menghadapi TPI.
Selain itu, kegiatan juga menelaah data dukung tindaklanjut rekomendasi TPI sebelumnya dan data dukung capaian LKE Triwulan II.
Baca juga: Wow... sekarang ada layanan antar kondite notaris
Baca juga: Jelang evaluasi TPN, Kemenkumham Jateng terima penguatan WBK/WBBM dari tim penilai internal
Kedatangan TPI kali ini berbeda jika sebelumnya dalam rangka mengevaluasi proses dan capaian Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham Jateng, kali ini mereka hadir untuk melakukan monitoring dan penguatan.
Mekanisme kegiatan yang berpusat di aula Kantor Wilayah tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menyamai Desk Evaluasi Tim Penilai Nasional (TPN). Prinsipnya adalah simulasi Desk Evaluasi.
Kegiatan lebih dulu dibuka dengan tayangan video profil, yel-yel, dan maskot Pembangunan ZI Kantor Wilayah.
Selanjutnya, kesempatan diberikan kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin untuk menyampaikan presentasi.
Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Imigrasi selidiki tiga WN China gunakan dokumen palsu bekerja di Magelang
24 December 2024 9:19 WIB, 2024
BPSDM Hukum siap cetak aparatur sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
21 December 2024 16:05 WIB, 2024
Gandeng firma hukum, Kemenkumham Jateng edukasi WBP Lapas Kedungpane
19 December 2024 18:19 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
LRC-KJHAM galang dana jual pakaian bekas untuk bantu perempuan penyintas kasus kekerasan
08 March 2026 22:15 WIB
Wamenkum: Dahulukan penegakan sanksi administrasi dibanding penerapan sanksi pidana
06 March 2026 14:57 WIB
KPK akan periksa suami dan anak Fadia Arafiq, terkait aliran dana dugaan korupsi
06 March 2026 14:09 WIB