Kalapas harapkan napi di Nusakambangan segera divaksin
Rabu, 28 Juli 2021 16:02 WIB
Ilustrasi - Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Jalu Yuswa Panjang mengharapkan napi penghuni delapan lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera divaksin.
"Kebutuhan vaksin bagi napi di Nusakambangan mendesak untuk dilaksanakan karena kemarin pada tanggal 26 Juli 2021, ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena COVID-19," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Bahkan hingga saat ini, kata dia, ada tiga napi Lapas Permisan yang masih menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia menduga penularan COVID-19 pada napi Lapas Permisan itu berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap. Selain itu ada 180 napi yang positif dengan gejala ringan sehingga menjalani isolasi di dalam lapas," kata dia yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.
Jalu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait pelaksanaan vaksinasi untuk napi di delapan lapas se-Nusakambangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi untuk napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.
"Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak," katanya.
Ia mengatakan dari 2.861 napi penghuni delapan lapas se-Nusakambangan, sebanyak 1.994 napi mendesak untuk segera divaksin karena menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).
Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksin dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.
Menurut dia, jumlah tersebut belum termasuk napi di Lapas Cilacap yang diperkirakan mencapai 400 orang.
"Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalkan karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka harus mendapatkan vaksin," katanya.
"Kebutuhan vaksin bagi napi di Nusakambangan mendesak untuk dilaksanakan karena kemarin pada tanggal 26 Juli 2021, ada satu napi asal Jakarta yang sudah lama menghuni Lapas Permisan meninggal dunia karena COVID-19," katanya saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Bahkan hingga saat ini, kata dia, ada tiga napi Lapas Permisan yang masih menjalani perawatan di RSUD Cilacap karena terkonfirmasi positif COVID-19.
Ia menduga penularan COVID-19 pada napi Lapas Permisan itu berasal dari petugas yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Berdasarkan hasil tes cepat, ada 18 petugas Lapas Permisan yang positif sehingga mereka menjalani isolasi mandiri di Cilacap. Selain itu ada 180 napi yang positif dengan gejala ringan sehingga menjalani isolasi di dalam lapas," kata dia yang juga Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.
Jalu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kodim Cilacap terkait pelaksanaan vaksinasi untuk napi di delapan lapas se-Nusakambangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, kata dia, pelaksanaan vaksinasi untuk napi se-Nusakambangan jika tidak ada kendala diagendakan pada pertengahan bulan Agustus 2021.
"Semoga tidak ada kendala meskipun kami berharap hal itu bisa dilaksanakan secepatnya karena mendesak," katanya.
Ia mengatakan dari 2.861 napi penghuni delapan lapas se-Nusakambangan, sebanyak 1.994 napi mendesak untuk segera divaksin karena menghuni lapas-lapas dengan pengamanan maksimum (maximum security) dan pengamanan sedang (medium security).
Sementara untuk napi di lapas dengan pengamanan super maksimum (super maximum security), kata dia, pelaksanaan vaksin dapat dilakukan menyusul setelah napi di lapas dengan pengamanan maksimum dan pengamanan sedang.
Menurut dia, jumlah tersebut belum termasuk napi di Lapas Cilacap yang diperkirakan mencapai 400 orang.
"Napi di lapas maximum security dan medium security itu kondisinya berdesak-desakan, sehingga sangat riskan terjadi penularan COVID-19. Sementara untuk napi di lapas super maximum security, penularannnya dapat diminimalkan karena lapas tersebut menerapkan pola one man one cell (satu orang dalam satu sel, red.) namun tentunya mereka harus mendapatkan vaksin," katanya.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng sediakan layanan pemulihan psikologis bagi penyintas bencana
31 January 2026 19:29 WIB
Pemprov Jateng pastikan kelayakan fasilitas di posko pengungsi bagi korban banjir
30 January 2026 9:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB
Pekalongan terdampak banjir, PLN gerak cepat amankan listrik dan salurkan bantuan bagi pengungsi
22 January 2026 13:34 WIB
LP3A UMS tanamkan warisan KH Ahmad Dahlan dan strategi studi bagi penerima beasiswa BKAD
18 January 2026 19:35 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Penyakit jantung dan kanker masih jadi penyebab kematian tertinggi, gaya hidup disebut faktor utama
02 February 2026 16:03 WIB
Dinkes: Mayoritas siswa SMAN 2 Kudus yang rawat inap sudah sembuh dan diperbolehkan pulang
02 February 2026 9:35 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
FK UMS gelar diskusi penyakit kusta ajak masyarakat ubah stigma menuju empati
27 January 2026 9:50 WIB