Apindo Kudus: Tak ada PHK akibat pandemi COVID-19
Selasa, 22 Juni 2021 19:20 WIB
Pekerja di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan hingga kini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meskipun terdampak pandemi COVID-19, kata Ketua Apindo Kudus Bambang Sumadyono.
"Awal pandemi memang sangat berdampak, namun setelah kasusnya menurun perusahaan mulai bangkit. Akan tetapi, kembali melonjaknya kasus COVID-19 di Kudus perusahaan kembali terdampak," ujarnya di Kudus, Selasa.
Apalagi, lanjut dia, yang terdampak bukan lokal Kudus, melainkan secara nasional sehingga dampaknya juga berantai karena perusahaan di Kudus juga melakukan transaksi dengan perusahaan lain yang dimungkinkan terdampak, sehingga turut mempengaruhi perusahaan yang ada di Kudus.
Bahkan dampaknya saat ini sudah mempengaruhi neraca keuangan beberapa perusahaan di Kudus karena pembayarannya semula menunggu tempo satu bulan, kini bisa sampai dua hingga tiga bulan baru dibayar.
Hal tersebut, kata dia, tentunya sangat berpengaruh terhadap keuangan perusahaan, namun hingga kini belum sampai ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Jika mengatur jadwal kerja karyawannya memang ada sebagai upaya menghindari PHK pekerja," ujarnya.
Ia berharap adanya kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19 bisa menuntaskan pandemi di Kudus secepatnya.
Sementara masing-masing perusahaan juga menerapkan aturan tegas bagi karyawannya untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker baik di perjalanan maupun di perusahaan, termasuk di rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga agar tidak terpapar virus corona.
Kalaupun pekerja dari luar kota dikhawatirkan menularkan virus, maka perusahaan juga menyediakan kendaraan penjemputan demi menghindari mereka memanfaatkan mobil angkutan umum. Karena jika sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19, yang dirugikan tidak hanya karyawan, melainkan perusahaan ikut menanggung.
"Awal pandemi memang sangat berdampak, namun setelah kasusnya menurun perusahaan mulai bangkit. Akan tetapi, kembali melonjaknya kasus COVID-19 di Kudus perusahaan kembali terdampak," ujarnya di Kudus, Selasa.
Apalagi, lanjut dia, yang terdampak bukan lokal Kudus, melainkan secara nasional sehingga dampaknya juga berantai karena perusahaan di Kudus juga melakukan transaksi dengan perusahaan lain yang dimungkinkan terdampak, sehingga turut mempengaruhi perusahaan yang ada di Kudus.
Bahkan dampaknya saat ini sudah mempengaruhi neraca keuangan beberapa perusahaan di Kudus karena pembayarannya semula menunggu tempo satu bulan, kini bisa sampai dua hingga tiga bulan baru dibayar.
Hal tersebut, kata dia, tentunya sangat berpengaruh terhadap keuangan perusahaan, namun hingga kini belum sampai ada yang melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Jika mengatur jadwal kerja karyawannya memang ada sebagai upaya menghindari PHK pekerja," ujarnya.
Ia berharap adanya kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi COVID-19 bisa menuntaskan pandemi di Kudus secepatnya.
Sementara masing-masing perusahaan juga menerapkan aturan tegas bagi karyawannya untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker baik di perjalanan maupun di perusahaan, termasuk di rumah juga harus mematuhi protokol kesehatan demi menjaga agar tidak terpapar virus corona.
Kalaupun pekerja dari luar kota dikhawatirkan menularkan virus, maka perusahaan juga menyediakan kendaraan penjemputan demi menghindari mereka memanfaatkan mobil angkutan umum. Karena jika sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19, yang dirugikan tidak hanya karyawan, melainkan perusahaan ikut menanggung.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Kudus targetkan naik peringkat sebagai Kota Layak Anak kategori Madya
14 February 2026 15:43 WIB
Pemkab Kudus menggelar apel kegawatdaruratan antisipasi kejadian luar biasa
12 February 2026 14:53 WIB
Polisi gelar lomba mobile legends tingkat pelajar untuk wadahi bakat terpendam siswa
12 February 2026 14:32 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
PLN resmikan HSSE Center, wujudkan operasi distribusi yang green, smart dan resilien
15 February 2026 16:36 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan manfaat program ke nelayan Demak
13 February 2026 17:08 WIB
Disnakertrans Jateng dan BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi, serahkan santunan ke ahli waris pekerja
12 February 2026 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan serahkan klaim JKM ke ahli waris marbot dan pengurus masjid
12 February 2026 18:11 WIB
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama DMI lindungi penggiat masjid dan musala
11 February 2026 23:15 WIB
PT Semen Gresik gelar safety challenge dalam rangka Bulan K3 Nasional 2026
11 February 2026 13:24 WIB
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kemampuan teknis nelayan perbaiki mesin kapal
10 February 2026 8:04 WIB
BPJS Ketenagakerjaan - Dinsos Jateng perkuat perlindungan bagi pekerja rentan
28 January 2026 22:39 WIB
Wabup Banyumas: BPJS Ketenagakerjaan berikan perlindungan nyata bagi pekerja informal
28 January 2026 16:46 WIB