Akses ke kawasan Simpang Lima Semarang ditutup
Senin, 21 Juni 2021 21:42 WIB
Ilustrasi pedagang kaki lima menanti pembeli saat pergantian Tahun Baru 2021 di kawasan Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/1/2021). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Semarang (ANTARA) - Sejumlah akses menuju kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, akan ditutup pada waktu tertentu sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan bahwa penutupan akses menuju kawasan pusat keramaian di kota itu akan ditutup setiap pukul 19.00 WIB dan kambali dibuka keesokan harinya pada pukul 06.00 WIB.
"Pembatasan tergantung pada fluktuasi angka COVID-19," katanya.
Selain akses menuju Simpang Lima, kata dia, penutupan juga dilakukan terhadap akses menuju kawasan Kota Lama Semarang.
Baca juga: Kawasan Simpanglima ditutup karena COVID-19 melonjak
Kebijakan pembatasan akses menuju pusat-pusat keramaian itu, diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang memperketat kembali aturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) menyusul lonjakan angka kasus COVID-19.
Pengetatan tersebut di antaranya penutupan tempat-tempat hiburan, pengurangan jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya.
Pemkot juga melarang pelaksanaan berbagai kegiatan sosial budaya, kecuali pernikahan dan pemakaman dengan pembatasan jumlah tamu.
Baca juga: Operasional pusat belanja dan restoran di Semarang dibatasi sampai pukul 20.00
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Senin, mengatakan bahwa penutupan akses menuju kawasan pusat keramaian di kota itu akan ditutup setiap pukul 19.00 WIB dan kambali dibuka keesokan harinya pada pukul 06.00 WIB.
"Pembatasan tergantung pada fluktuasi angka COVID-19," katanya.
Selain akses menuju Simpang Lima, kata dia, penutupan juga dilakukan terhadap akses menuju kawasan Kota Lama Semarang.
Baca juga: Kawasan Simpanglima ditutup karena COVID-19 melonjak
Kebijakan pembatasan akses menuju pusat-pusat keramaian itu, diharapkan mampu menekan penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang memperketat kembali aturan tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) menyusul lonjakan angka kasus COVID-19.
Pengetatan tersebut di antaranya penutupan tempat-tempat hiburan, pengurangan jam operasional pusat perbelanjaan, restoran, serta tempat usaha lainnya.
Pemkot juga melarang pelaksanaan berbagai kegiatan sosial budaya, kecuali pernikahan dan pemakaman dengan pembatasan jumlah tamu.
Baca juga: Operasional pusat belanja dan restoran di Semarang dibatasi sampai pukul 20.00
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
UMS perkuat riset teknologi dan pembangunan berkelanjutan dengan menambah lima guru besar
19 January 2026 16:17 WIB
Lima finalis Festival Film Desa HDN 2026 ditonton bareng lewat layar tancap
15 January 2026 14:29 WIB
Berikut Jadwal Malaysia Open: Lima wakil Indonesia lanjutkan perjuangannya di babak kedua
08 January 2026 11:30 WIB
50 pedagang kaki lima di Kudus terima bantuan gerobak dan tenda jualan dari BPKH
06 January 2026 13:54 WIB
Ini dia lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol
29 December 2025 10:07 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
FK UMS gelar diskusi penyakit kusta ajak masyarakat ubah stigma menuju empati
27 January 2026 9:50 WIB
RSGM Soelastri edukasi soal penanganan pasien lewat seminar Painless Dentistry
21 January 2026 22:19 WIB