Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum memutuskan untuk menutup sementara objek wisata di wilayah itu sebagai upaya mencegah penularan COVID-19, kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
"Itu kan belum diputuskan, baru wacana. Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein) kan tidak pernah memutuskan sendiri, itu kan didiskusikan dengan forkopimda dan dinas-dinas terkait," katanya di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Wabup mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan beredarnya resume hasil pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan di Pendopo Sipanji pada hari Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Jalur wisata pendakian Merbabu mulai dibuka
Dalam resume yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa Pemkab Banyumas akan melakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap semua kegiatan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Banyumas melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pengendalian COVID-19 di Kabupaten Banyumas karena pada Juli 2021 akan diberlakukan larangan melaksanakan kegiatan hajatan (resepsi, tasyakuran, dan sejenisnya) serta penutupan pariwisata, sedangkan acara akad nikah hanya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Lebih lanjut, Wabup mengakui dirinya kebetulan tidak mengikuti acara pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan pada Sabtu tersebut.
"Namun kemudian, saya diskusi dengan yang ikut (pengarahan), bahwa itu (hasil pengarahan) sebetulnya masih konsumsi internal yang kadang-kadang memang bocor, wong zamane zaman medsos sih. Itu belum ada keputusan," katanya menegaskan.
Kendati demikian, dia mengaku sudah berbicara dengan Bupati Banyumas bahwa objek-objek wisata yang sifatnya alam terbuka, sementara ini di Banyumas masih relatif aman.
"Kemarin Pak Bupati juga sudah ada kesepakatan untuk membuat surat peringatan berupa kartu kuning kalau tempat wisatanya itu melanggar prokes. Jika melanggar lagi akan diberi kartu oranye, dan terakhir kartu merah. Kalau kartu merah berarti ditutup," katanya.
Akan tetapi, kata dia, kebijakan untuk membuat surat peringatan tersebut masih akan dibicarakan lagi agar memiliki payung hukum sebelum diterapkan pada Juli.
Sadewo, yang juga Ketua Gugus Tugas Pemulihan Wisata Pascapandemi mengharapkan objek wisata yang ada di Banyumas jangan sampai ditutup.
"Tapi ya teman-teman pegiat wisata, kemudian pengelola wisata, ya tolong benar-benar jaga prokes. Pak Bupati sudah diskusi dengan Pak Gubernur, wisata di Banyumas ini aman-aman saja, dan hari Sabtu-Minggu biasanya saya keliling memantau objek wisata," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan, selama ini pengunjung objek wisata relatif sepi meskipun sempat ramai saat momentum Lebaran.
"Kalaupun ada yang dibubarkan, memang karena enggak ada izinnya. Selama prokes dikerjakan, kemudian jumlah pengunjungnya tidak lebih dari 30 persen. Cuma logikanya, dalam situasi seperti ini memang wisatanya 30 persen itu susah, kalau kemarin sempat ramai itu kan saat lebaran," katanya.
Oleh karena itu, dia mengaku akan mencoba mengomukasikan dengan Bupati Banyumas dan Forkopimda terkait dengan dampak yang mungkin terjadi akan besar sekali jika kegiatan kepariwisataan ditutup.
"Saya contohkan kalau wisata Banyumas kan identik dengan Baturraden. Kalau Baturraden ditutup, wisata di sekitarnya ditutup juga. Ini yang kasihan pedagang-pedagangnya," kata Wabup.
Baca juga: Masa pandemi, mayoritas objek wisata di Magelang tutup
Baca juga: Asita siap kembali geliatkan sektor pariwisata Solo
Baca juga: Pemkab Jepara tutup seluruh objek wisata antisipasi kasus COVID-19
"Itu kan belum diputuskan, baru wacana. Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein) kan tidak pernah memutuskan sendiri, itu kan didiskusikan dengan forkopimda dan dinas-dinas terkait," katanya di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Wabup mengatakan hal itu kepada wartawan terkait dengan beredarnya resume hasil pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan di Pendopo Sipanji pada hari Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Jalur wisata pendakian Merbabu mulai dibuka
Dalam resume yang beredar melalui media sosial itu disebutkan bahwa Pemkab Banyumas akan melakukan pengetatan protokol kesehatan terhadap semua kegiatan masyarakat.
Selain itu, Pemkab Banyumas melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka pengendalian COVID-19 di Kabupaten Banyumas karena pada Juli 2021 akan diberlakukan larangan melaksanakan kegiatan hajatan (resepsi, tasyakuran, dan sejenisnya) serta penutupan pariwisata, sedangkan acara akad nikah hanya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Lebih lanjut, Wabup mengakui dirinya kebetulan tidak mengikuti acara pengarahan Bupati Banyumas yang dilaksanakan pada Sabtu tersebut.
"Namun kemudian, saya diskusi dengan yang ikut (pengarahan), bahwa itu (hasil pengarahan) sebetulnya masih konsumsi internal yang kadang-kadang memang bocor, wong zamane zaman medsos sih. Itu belum ada keputusan," katanya menegaskan.
Kendati demikian, dia mengaku sudah berbicara dengan Bupati Banyumas bahwa objek-objek wisata yang sifatnya alam terbuka, sementara ini di Banyumas masih relatif aman.
"Kemarin Pak Bupati juga sudah ada kesepakatan untuk membuat surat peringatan berupa kartu kuning kalau tempat wisatanya itu melanggar prokes. Jika melanggar lagi akan diberi kartu oranye, dan terakhir kartu merah. Kalau kartu merah berarti ditutup," katanya.
Akan tetapi, kata dia, kebijakan untuk membuat surat peringatan tersebut masih akan dibicarakan lagi agar memiliki payung hukum sebelum diterapkan pada Juli.
Sadewo, yang juga Ketua Gugus Tugas Pemulihan Wisata Pascapandemi mengharapkan objek wisata yang ada di Banyumas jangan sampai ditutup.
"Tapi ya teman-teman pegiat wisata, kemudian pengelola wisata, ya tolong benar-benar jaga prokes. Pak Bupati sudah diskusi dengan Pak Gubernur, wisata di Banyumas ini aman-aman saja, dan hari Sabtu-Minggu biasanya saya keliling memantau objek wisata," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan pantauan, selama ini pengunjung objek wisata relatif sepi meskipun sempat ramai saat momentum Lebaran.
"Kalaupun ada yang dibubarkan, memang karena enggak ada izinnya. Selama prokes dikerjakan, kemudian jumlah pengunjungnya tidak lebih dari 30 persen. Cuma logikanya, dalam situasi seperti ini memang wisatanya 30 persen itu susah, kalau kemarin sempat ramai itu kan saat lebaran," katanya.
Oleh karena itu, dia mengaku akan mencoba mengomukasikan dengan Bupati Banyumas dan Forkopimda terkait dengan dampak yang mungkin terjadi akan besar sekali jika kegiatan kepariwisataan ditutup.
"Saya contohkan kalau wisata Banyumas kan identik dengan Baturraden. Kalau Baturraden ditutup, wisata di sekitarnya ditutup juga. Ini yang kasihan pedagang-pedagangnya," kata Wabup.
Baca juga: Masa pandemi, mayoritas objek wisata di Magelang tutup
Baca juga: Asita siap kembali geliatkan sektor pariwisata Solo
Baca juga: Pemkab Jepara tutup seluruh objek wisata antisipasi kasus COVID-19