
Partai Kedaulatan Rakyat dukung Polri di bawah Presiden

Sukoharjo (ANTARA) - Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) mendukung Polri tetap di bawah Presiden karena tidak ada alasan kuat instansi tersebut berada di bawah kementerian.
“Saya mendukung keputusan Komisi III dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang salah satunya menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah Presiden, bukan berbentuk kementerian,” kata Ketua Umum PKR Tuntas Subagyo di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu.
Ia menilai saat ini tidak ada alasan kuat untuk mengubah struktur Polri berada di bawah kementerian.
“Kecuali ada kebutuhan mendesak yang menginginkan adanya perubahan struktur yang radikal,” katanya.
Selain itu, dengan menempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri, menurut dia bukan langkah tepat, sebab unsur pelaksana teknis di dalamnya sudah terlalu banyak. Dengan demikian, dikatakannya, anggaran juga terbatas.
“Jadi sudah tepat jika Polri berada di bawah komando Presiden,” kata Ketua Organisasi Masyarakat Tikus Pithi Hanata Baris tersebut.
Meski demikian, dikatakannya, sebagai bagian dari masyarakat, PKR berharap agar Polri fokus pada tiga tugas utamanya, yakni memelihara keamanan, memelihara ketertiban masyarakat dan penegakan hukum, serta pelayanan publik.
“Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengendalikan Polri selaku panglima tertinggi. Tujuannya agar sistem pemerintahan bisa berjalan utuh secara top down,” katanya.
Ia mengatakan Presiden selaku kepala pemerintahan dan kepala negara mempunyai otoritas terhadap seluruh elemen, termasuk Polri sehingga kewenangan Presiden selaku panglima tertinggi bisa di jabarkan secara utuh.
“Selain itu, harapannya dalam mengontrol Polri lebih bisa tertata dengan baik,” katanya.
Pewarta: Aris Wasita
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
