
Polres Kudus selidiki penyebab kebakaran rumah akibatkan dua orang meninggal

Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Senin dini hari, yang mengakibatkan dua orang penghuni rumah meninggal dunia.
"Tim Inafis Polres Kudus sudah ke lokasi kebakaran yang terjadi pada Senin dini hari untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan identifikasi korban, dokumentasi TKP, serta mengumpulkan barang bukti guna mengetahui penyebab pasti kebakaran," kata Kepala Kepolisian Sektor Jati, Kudus, Ajun Komisaris Polisi Hadi Noor Cahyo di Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan Tim Inafis melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk menelusuri titik awal api yang mengakibatkan kebakaran hingga penghuninya meninggal dunia.
Peristiwa kebakaran yang mengakibatkan dua orang penghuni rumah, yakni ibu dan anak bernama Niti (82) dan Jono (68) meninggal dunia itu, diketahui pada Senin sekitar pukul 01.00 WIB.
Kedua korban ditemukan di lokasi berbeda setelah api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran. Satu korban ditemukan di kamar mandi dan satu korban berada di kamar depan.
Kebakaran pertama kali diketahui warga yang mendengar suara gaduh dan genteng rumah berjatuhan disertai teriakan dari sekitar lokasi kebakaran. Saat dicek, api sudah membesar dan melalap bangunan rumah korban.
Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba.
Sekitar 15 menit kemudian, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Kudus dan dua unit dari BPBD Kudus tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibat peristiwa kebakaran tersebut, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp75 juta.
Sementara itu, kedua jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Salah satunya memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak menggunakan sambungan listrik yang berlebihan, serta mematikan peralatan elektronik saat tidak digunakan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api terbuka tanpa pengawasan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
