Semarang (ANTARA) -
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Safeguarding Against and Addressing Fishers Exploitation at Sea menandatangani kerja sama dalam bidang perlindungan bagi awak kapal perikanan di wilayah setempat.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala DKP Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro dan SAFE Seas Project Director Nono Sumarsono di Kantor DKP Jateng, Semarang, Selasa.

Menurut Fendiawan, kerja sama ini penting sebagai upaya bersama agar para awak kapal perikanan dan nelayan di Jateng bisa lebih terlindungi karena pekerjaan di laut itu penuh dengan risiko.

Baca juga: HNSI Cilacap ajak nelayan ikuti program jaminan sosial

"Kami menyambut baik kerja sama dengan SAFE Seas untuk meningkatkan nilai tawar dari nelayan sehingga mereka bisa lebih sejahtera," katanya.

Ia mengungkapkan, dari total 171 ribu lebih nelayan di Jateng, baru sekitar 30 persen yang terlindungi oleh pemerintah, termasuk pembayaran BPJS.

"Kami mendorong semua nelayan bisa terlindungi dan mendapatkan hak-haknya selama bekerja di laut, pemerintah sangat mendukung upaya ini," ujarnya.

Sementara itu, Nono menjelaskan bahwa pada umumnya awak kapal perikanan di Indonesia selalu menjadi korban eksploitasi yang bisa dicegah melalui beberapa hal dan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Ia menyebut setiap orang yang bekerja, termasuk awak kapal perikanan harus mempunyai dasar terkait dengan pembayaran serta hak-hak yang harus diterima.

"Karena tidak ada standar sehingga yang terjadi adalah eksploitatif sifatnya dan pemerintah punya kewajiban untuk membuat standarisasi di dalam negeri bagi para awak kapal perikanan," katanya.

Ia berharap regulasi antarkementerian dan lembaga mengenai perlindungan awak kapal perikanan di Indonesia dapat segera terharmonisasi dengan baik.

"Ketika awak kapal perikanan tidak punya kontrak kerja, tidak tahu digaji berapa, tidak dijamin asuransi, siapa yang akan menanggung kalau terjadi apa-apa saat bekerja di laut," ujarnya.

Sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan, SAFE Seas juga mendorong para awak kapal perikanan dan nelayan untuk berserikat.

Baca juga: Nelayan kecil di Jateng membutuhkan kemudahan akses BBM bersubsidi
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024