Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap di Provinsi Jawa Tengah optimistis pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dapat menekan penularan COVID-19 di wilayahnya.
"Dari pantauan kami, angka positif COVID-19 di Kabupaten Cilacap sudah turun dari sebelumnya mencapai 1.627 kasus sekarang sudah (turun menjadi) 330 kasus," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.
Menurut dia, penurunan jumlah kasus COVID-19 tersebut merupakan indikasi bahwa PPKM berbasis mikro dapat menekan penularan virus corona di Kabupaten Cilacap.
Guna mendukung PPKM berbasis mikro, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah membuat posko di setiap lingkungan rukun tetangga (RT).
"Kami membuat posko Jogo Tonggo di 2.334 RT yang tersebar di 280 desa/kelurahan dan 24 kecamatan se-Kabupaten Cilacap," katanya.
Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Cilacap ada lima desa yang tergolong berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 dan 70 desa yang berada di zona oranye atau zona risiko sedang.
Baca juga: Pemahaman masyarakat perlu diperkuat agar vaksinasi Covid-19 sukses
Farid menjelaskan pula bahwa pemerintah daerah akan segera menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Mudah-mudahan tidak ada yang menolak vaksin COVID-19. Cilacap kan termasuk tinggi untuk tenaga kesehatan telah divaksin. Tahap pertama diikuti 83 persen (4.858 orang) dan tahap kedua sebanyak 72 persen (4.214 orang)," katanya.
Ia mengatakan, belum 100 persen tenaga kesehatan di wilayahnya divaksin COVID-19 karena pada pemeriksaan awal sebelum vaksinasi ada tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi, sedang tidak sehat, hamil, atau terserang COVID-19.
"Karena sudah diberi contoh oleh kami, oleh tenaga kesehatan, oleh tokoh-tokoh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada yang menolak (vaksinasi)," katanya.
Baca juga: Vaksinasi diberikan ke petugas publik dan lansia pekan ketiga Februari 2021
"Dari pantauan kami, angka positif COVID-19 di Kabupaten Cilacap sudah turun dari sebelumnya mencapai 1.627 kasus sekarang sudah (turun menjadi) 330 kasus," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin siang.
Menurut dia, penurunan jumlah kasus COVID-19 tersebut merupakan indikasi bahwa PPKM berbasis mikro dapat menekan penularan virus corona di Kabupaten Cilacap.
Guna mendukung PPKM berbasis mikro, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah membuat posko di setiap lingkungan rukun tetangga (RT).
"Kami membuat posko Jogo Tonggo di 2.334 RT yang tersebar di 280 desa/kelurahan dan 24 kecamatan se-Kabupaten Cilacap," katanya.
Ia mengatakan bahwa di Kabupaten Cilacap ada lima desa yang tergolong berada di zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 dan 70 desa yang berada di zona oranye atau zona risiko sedang.
Baca juga: Pemahaman masyarakat perlu diperkuat agar vaksinasi Covid-19 sukses
Farid menjelaskan pula bahwa pemerintah daerah akan segera menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Mudah-mudahan tidak ada yang menolak vaksin COVID-19. Cilacap kan termasuk tinggi untuk tenaga kesehatan telah divaksin. Tahap pertama diikuti 83 persen (4.858 orang) dan tahap kedua sebanyak 72 persen (4.214 orang)," katanya.
Ia mengatakan, belum 100 persen tenaga kesehatan di wilayahnya divaksin COVID-19 karena pada pemeriksaan awal sebelum vaksinasi ada tenaga kesehatan yang tekanan darahnya tinggi, sedang tidak sehat, hamil, atau terserang COVID-19.
"Karena sudah diberi contoh oleh kami, oleh tenaga kesehatan, oleh tokoh-tokoh masyarakat, mudah-mudahan tidak ada yang menolak (vaksinasi)," katanya.
Baca juga: Vaksinasi diberikan ke petugas publik dan lansia pekan ketiga Februari 2021