Langgar PPKM, acara hajatan di Boyolali dibubarkan
Kamis, 4 Februari 2021 21:23 WIB
Petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Boyolali saat melakukan pendekatan warga yang menggelar hajatan melanggar PPKM di di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Kamis (4/2/2021) (ANTARA/Istimewa)
Boyolali (ANTARA) - Tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, membubarkan acara hajatan warga di Dukuh Karanganyar, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis.
Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali Moch Supriyatin di Boyolali, Kamis, mengatakan dalam acara hajatan itu, jumlah tamu undangan lebih dari 30 orang.
"Kami Satgas COVID-19 Kabupaten Boyolali bersama Tim Yustisi dari Satpol PP, TNI, dan Polri langsung melakukan survei ke lokasi, dan ternyata benar hajatan tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Tim Satgas COVID-19 telah memperingatkan dan tidak memberikan rekomendasi acara itu, tetapi warga nekat menggelar hajatan di tengah pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, hajatan yang mengundang sekitar 1.200 tamu itu dibubarkan.
"Kami ke lokasi langsung membubarkan," katanya.
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Cepogo Sigit Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat, terkait dengan acara yang melibatkan banyak orang.
“Kami sebenarnya telah melaksanakan edukasi kepada warga yang mengadakan hajatan, dan kami tidak akan pernah memberikan rekomendasi. Namun, warga banyak yang tidak patuh," katanya.
Menurut dia, pembubaran hajatan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boyolali.
Dia juga berpesan agar masyarakat selalu patuh aturan dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauh kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kasi Operasi dan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Boyolali Moch Supriyatin di Boyolali, Kamis, mengatakan dalam acara hajatan itu, jumlah tamu undangan lebih dari 30 orang.
"Kami Satgas COVID-19 Kabupaten Boyolali bersama Tim Yustisi dari Satpol PP, TNI, dan Polri langsung melakukan survei ke lokasi, dan ternyata benar hajatan tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Tim Satgas COVID-19 telah memperingatkan dan tidak memberikan rekomendasi acara itu, tetapi warga nekat menggelar hajatan di tengah pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, hajatan yang mengundang sekitar 1.200 tamu itu dibubarkan.
"Kami ke lokasi langsung membubarkan," katanya.
Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Cepogo Sigit Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat, terkait dengan acara yang melibatkan banyak orang.
“Kami sebenarnya telah melaksanakan edukasi kepada warga yang mengadakan hajatan, dan kami tidak akan pernah memberikan rekomendasi. Namun, warga banyak yang tidak patuh," katanya.
Menurut dia, pembubaran hajatan tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boyolali.
Dia juga berpesan agar masyarakat selalu patuh aturan dan menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauh kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Pekalongan bentuk satgas percepatan penanganan sampah jadi permasalan masyarakat
27 January 2026 18:53 WIB
SATGAS PHKEN bahas kebijakan hilirisasi dan ketahanan energi berkelanjutan pada seminar di Solo
30 December 2025 15:15 WIB
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bentuk satgas lebih awal
10 December 2025 8:26 WIB
Cegah lonjakan harga, satgas gabungan pantau beras hingga ke tingkat ritel di Banyumas
22 October 2025 16:46 WIB
Langgar prosedur, satgas MBG Kabupaten Blora terbitkan SP1 ke SPPG Sidomulyo
16 October 2025 8:47 WIB
Satgas PPKPT UMS gelar pelatihan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus
27 September 2025 13:40 WIB
Terpopuler - Umum
Lihat Juga
Wali Kota Surakarta sebut pentingnya adaptasi di tengah perkembangan zaman
31 January 2026 22:02 WIB
Pemprov Jateng sediakan layanan pemulihan psikologis bagi penyintas bencana
31 January 2026 19:29 WIB
Pemerintah beri diskon 50 persen untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sektor transportasi
31 January 2026 16:58 WIB