Pekalongan (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pasar Kota Pekalongan, Jawa Tengah, hingga akhir November 2020 mencapai Rp2,1 miliar atau melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp1,8 miliar.

Kepala Bidang Pasar dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Pekalongan Deddy Setyawan di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa realisasi retribusi PAD tersebut berasal dari 10 pasar yang dikelola oleh pemkot.

"Ada 10 pasar tradisional yang kami tarik retribusi kecuali pasar darurat Patiunus dan Sorogenen. Adapun hingga akhir November 2020 sudah melampaui target yaitu Rp2,1 miliar," katanya.

Ia mengatakan meski pada masa pandemi COVID-19, kepatuhan pedagang pedagang kaki lima (PKL) membayar pajak retribusi masih relatif cukup tinggi

PAD dari sektor retribusi pedagang kaki lima, kata dia, memang tidak banyak yaitu ada 34 titik sesuai Peraturan Wali Kota Pekalongan yang ditangani oleh Dindagkop UKM.

"Capaian untuk retribusi pedagang kaki lima baru 63 persen atau Rp135 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp216 juta," katanya.

Deddy mengatakan saat ini jumlah pedagang kaki lima mencapai sekitar 1.000 pedagang dan seratusan pelaku usaha kuliner yang berada di Jalan Cendrawasih dan Rajawali.

"Kami berharap ekonomi di daerah semakin pulih dan para pedagang tetap bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024