Semarang (ANTARA) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020 tinggal 2 hari lagi. Perhelatan pesta demokrasi di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini memang melahirkan pro dan kontra, karena ada kekhawatiran Pilkada kali ini bisa menjadi sumber penyebaran yang memunculkan klaster baru COVID-19.

Regulasi telah ditetapkan dan keputusan sudah diambil, kontra pelaksanaan Pilkada sudah tak guna lagi. Melaksanakan Pilkada di 270 daerah yang terdiri atas; 9 provinsi (22 peserta),  224 kabupaten (570 peserta), dan 37 kota (95 peserta) tinggal hitungan jam lagi.

Saat ini yang terpenting bagaimana melaksanakan pilkada yang aman dan berkualitas. Aman terbebas dari paparan COVID-19 bagi penyelenggara dan pemilih. Juga Pilkada yang berkualitas karena benar-benar dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Sejumlah langkah menuju aman telah dilakukan, beberapa waktu sebelumnya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) telah menjalani tes cepat (rapid test) hingga polisi yang akan bertugas dalam pengamanan pemungutan suara Pilkada 2020 pun menjalani tes usap antigen. Upaya lainnya juga pun telah disiapkan untuk menghadirkan rasa nyaman juga aman.

Kuncinya, dalam setiap tahapan dan prosedur harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tetap mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak. 

Hanya dengan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, harapan Pilkada aman, terbebas dari COVID-19 bisa menjadi keniscayaan. Ayo gunakan hak pilih untuk menentukan masa depan bangsa dan negara, dimulai dari kepala daerah.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024