Wonosobo, Jateng (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah menyatakan sejumlah tempat usaha di daerah itu belum menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19, salah satunya di wilayah Mojotengah.

"Hasil inspeksi yang kami lakukan ke tempat usaha masih ditemukan 'homestay' dan warung makan yang belum menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan beserta sabun hingga 'hand sanitizer' maupun imbauan untuk menjaga jarak," kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo Hermawan Animoro di Wonosobo, Rabu.

Kepada para pemilik usaha yang diketahui masih kurang peduli pada protokol kesehatan, serta pengunjung yang tidak mengenakan masker, pihaknya telah menyampaikan teguran dan peringatan untuk secepatnya melengkapi usaha mereka dengan fasilitas tersebut.

Baca juga: Pemkab Jepara serempak kampanyekan protokol kesehatan lawan COVID-19

Menurut dia pihaknya akan terus berupaya bergerak ke sejumlah lokasi serupa di wilayah lain demi mencegah meluasnya penyebaran COVID-19, sekaligus melindungi konsumen maupun pengunjung hingga para wisatawan yang beberapa waktu terakhir saat ini mulai mengunjungi Wonosobo.

Ia menyampaikan dengan tersedianya fasilitas untuk cuci tangan dengan air mengalir dilengkapi sabun maupun "hand sanitizer" hingga aturan menjaga jarak aman bagi para pengunjung, pihaknya optimistis upaya pemerintah untuk menekan dan meminimalkan dampak penyebaran virus corona jenis baru penyebab COVID-19 lebih cepat terwujud.

Khusus bagi para pemilik usaha "homestay", pihaknya menekankan pentingnya alat pemantau suhu tubuh (thermogun) bagi pengunjung.

"Thermogun menjadi standar perlengkapan yang mesti dimiliki bagi para pengelola homestay atau hotel, karena mereka menyediakan fasilitas penginapan bagi wisatawan," katanya.

Kasus COVID-19 di Wonosobo yang masih meningkat menuntut kesadaran semua pihak agar lebih waspada demi mengamankan diri masing-masing dari paparan virus mematikan itu, demikian Hermawan Animoro.

Baca juga: 159 orang tak bermasker terjaring penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Warga tak bermasker di Magelang disuruh "push up"
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024