Jakarta (ANTARA) - Keluarga dari empat korban kecelakaan maut yang menewaskan legenda NBA Kobe Bryant bersama putrinya Gianna mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan yang mengoperasikan helikopter tersebut.

Dilansir dari laman AFP, berkas tuntutan hukum itu sudah diserahkan ke Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Minggu (19/4) lalu atas nama keluarga pelatih basket John Altobelli beserta istrinya Keri dan anaknya Alyssa, juga asisten pelatih Christina Mauser.

Baca juga: Legenda NBA Kobe Bryant tewas akibat kecelakaan helikopter

Tuntutan itu menuding bahwa pihak perusahaan, yakni Island Express Helicopters dan Island Express Holding Corp, telah melakukan kelalaian.

Baca juga: Vanessa Bryant gugat operator helikopter perenggut nyawa suaminya

Istri Bryant, Vanessa, juga sudah mengajukan tuntutan hukum sejak dua bulan lalu. Tuntutan tersebut ditujukan kepada pihak perusahaan dan juga pilot bernama Ara Zobayan yang turut menjadi korban dalam kecelakaan helikopter itu.

Menurut Vanessa, pihak perusahaan telah melakukan kelalaian karena mengizinkan helikopter tersebut terbang dalam kondisi cuaca yang penuh kabut tebal dan awan rendah.

Baca juga: NTSB simpulkan helikopter Kobe Bryant tak alami kerusakan mesin

Kecelakaan itu terjadi ketika helikopter yang membawa Bryant dan putrinya Gianna sedang dalam perjalanan menuju Mamba Sports Academy yang berlokasi di Thousand Oaks, California, Amerika Serikat.

Kecelakaan tersebut juga menewaskan rekan satu tim Gianna, yakni Payton Chester beserta ibunya Sarah.

Kobe Bryant pernah membawa LA Lakers menjadi juara NBA sebanyak lima kali. Selain itu, dia juga pernah menyabet dua medali emas Olimpiade. Kecelakaan yang menimpanya pada 26 Januari 2020 itu meninggalkan duka yang mendalam bagi para pemain basket dan masyarakat pencinta bola basket di seluruh dunia.

Baca juga: Kobe, Garnett dan Duncan tembus Hall of Fame bola basket 2020
Baca juga: Vanessa pimpin memorial Kobe Bryant yang kuras emosi
Baca juga: Kobe Bryant & Gianna dikebumikan Jumat lalu

 


Pewarta :  Rr. Cornea Khairany
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024