Logo Header Antaranews Jateng

Pemkot Semarang pastikan menerapkan meritokrasi dalam birokrasi

Sabtu, 7 Februari 2026 13:27 WIB
Image Print
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menyampaikan pengarahan pada jajaran ASN. ANTARA/HO-Pemkot Semarang

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang memastikan komitmennya menerapkan prinsip meritokrasi dalam manajemen birokrasi, termasuk pengisian jabatan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, di Semarang, Sabtu, menjelaskan bahwa Kota Semarang sebagai pionir di Jawa Tengah dalam penerapan sistem meritokrasi yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah pusat.

Dia mengatakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada lingkup Pemkot Semarang didasarkan pada hasil seleksi Tim Komite Talenta.

Baru saja sebanyak 12 jabatan tinggi pratama diisi oleh pejabat yang murni berbasis pada kompetensi, rekam jejak, dan data objektif, bukan faktor subjektivitas.

"Seluruhnya melalui tahapan seleksi oleh Tim Komite Talenta. Ini adalah hal baru di Jawa Tengah, dan baru Kota Semarang yang mendapatkan izin untuk itu. Kami mendorong birokrasi bekerja dengan prinsip meritokrasi yang berbasis data," katanya.

Langkah progresif tersebut selaras dengan prestasi yang diraih Pemkot Semarang pada awal tahun ini, yakni 8 Januari lalu yang sukses memboyong Anugerah Meritokrasi dengan predikat "Sangat Baik" dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan bahwa standar penempatan pejabat di lingkungan Pemkot Semarang telah melampaui cara-cara konvensional.

"Sistem manajemen ini sangat canggih dan ketat sehingga tidak bisa ditembus. Tidak bisa kemudian seenak-enaknya saya menaikkan orang karena kedekatan atau tim sukses," tegasnya.

"Ada aturan yang sangat luar biasa ketat untuk menjaga stabilitas, kinerja, dan kemajuan di pemerintahan kita," lanjutnya.

Selain penguatan sistem, Agustina juga memberikan penekanan khusus pada aspek integritas.

Di tengah isu miring yang berkembang, ia secara terbuka menyatakan perang terhadap praktik suap-menyuap dan gratifikasi dalam pengisian jabatan.

"Jika ada orang yang datang dan minta sejumlah uang setelah pelantikan ini, saya tidak segan-segan mengirim kalian ke proses hukum. Saya ingin menjaga wajah pemerintahan ini agar tetap bersih sampai ke akar-akarnya," katanya.

Dia meminta para pejabat baru untuk segera menerjemahkan visi "Semarang Bersih, Sehat, Cerdas, Makmur dan Tangguh" ke dalam aksi nyata.

Agustina menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus bermuara pada kesejahteraan warga, bukan menggugurkan kewajiban secara administratif.

"Ukuran keberhasilan bukan pada jabatan, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan oleh warga masyarakat," katanya.


Baca juga: Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026