Pekalongan (ANTARA) - Syahbandar Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan (PPNP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengimbau pada para nelayan tidak melaut karena kondisi di perairan laut masih terjadi ombak besar.
Analis PPNP Kota Pekalongan Al Fajar Alam di Pekalongan, Rabu, mengatakan berdasar informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih berstatus waspada gelombang tinggi hingga Kamis (9/1).
"Oleh karena, kapal nelayan tidak diizinkan berlayar karena kondisi perairan laut masih terjadi gelombang tinggi. Kondisi cuaca ini tentunya berpengaruh terhadap perizinan kapal untuk berlayar," katanya.
Menurut dia, pada awalnya PPNP hanya memberikan peringatan pada kapal besar yang akan berangkat untuk memenuhi persyaratan dan membuat surat pernyataan.
Akan tetapi, kata dia, dengan terjadinya gelombang timbang di laut maka kapal nelayan tidak diizinkan berlayar.
Ia mengatakan saat ini kecepatan angin di sekitar PPNP mencapai 5 knot hingga 15 knot yang berasal dari arah barat daya sampai barat laut dengan kondisi tinggi gelombang 0,5 meter sampai 1,25 meter.
Namun, kata dia, gelombang tinggi masih berpeluang terjadi di perairan utara Jawa Tengah, Karimunjawa, dan Laut Jawa bagian tengah dengan ketinggian mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.
Ia meminta pada para nelayan tetap memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri berangkat melaut apabila kurang kondusif.
"Hari ini ada satu kapal yang mengajukan berlayar dan membuat surat pernyataan untuk dikeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Akan tetapi, kami tidak mengeluarkan izin berlayar sementara," katanya.
Analis PPNP Kota Pekalongan Al Fajar Alam di Pekalongan, Rabu, mengatakan berdasar informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih berstatus waspada gelombang tinggi hingga Kamis (9/1).
"Oleh karena, kapal nelayan tidak diizinkan berlayar karena kondisi perairan laut masih terjadi gelombang tinggi. Kondisi cuaca ini tentunya berpengaruh terhadap perizinan kapal untuk berlayar," katanya.
Menurut dia, pada awalnya PPNP hanya memberikan peringatan pada kapal besar yang akan berangkat untuk memenuhi persyaratan dan membuat surat pernyataan.
Akan tetapi, kata dia, dengan terjadinya gelombang timbang di laut maka kapal nelayan tidak diizinkan berlayar.
Ia mengatakan saat ini kecepatan angin di sekitar PPNP mencapai 5 knot hingga 15 knot yang berasal dari arah barat daya sampai barat laut dengan kondisi tinggi gelombang 0,5 meter sampai 1,25 meter.
Namun, kata dia, gelombang tinggi masih berpeluang terjadi di perairan utara Jawa Tengah, Karimunjawa, dan Laut Jawa bagian tengah dengan ketinggian mencapai 1,25 meter hingga 2,5 meter.
Ia meminta pada para nelayan tetap memperhatikan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri berangkat melaut apabila kurang kondusif.
"Hari ini ada satu kapal yang mengajukan berlayar dan membuat surat pernyataan untuk dikeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Akan tetapi, kami tidak mengeluarkan izin berlayar sementara," katanya.