Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik memeriksa handphone (HP) milik kedua tersangka kasus penyiraman air keras.

"Handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk dilihat apa yang ada di sana," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Pada Selasa, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tersangka RB dan RM yang kini mendekam di Rutan Bareskrim.

"Pemeriksaan tambahan terhadap kedua tersangka," katanya.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini merupakan polisi.
 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024