Jakarta (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Polisi Istiono menilai lemahnya kontrol dari Perusahaan Otobus Sriwijaya mengakibatkan kecelakaan maut Bus Sriwijaya di Sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, hingga menewaskan sedikitnya 35 orang.
Pertama, kata Irjen Pol. Istiono melalui siaran pers, Rabu, faktor PO bus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain, kapasitas tempat duduk sesuai perizinan untuk 25 seat namun dipaksakan untuk 48 seat.
Selain itu, manajemen kontrol yang lemah atau membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya
Berdasarkan penyelidikan, kata Istiono, bus tersebut sebetulnya tidak layak jalan.
Kedua, lanjut dia, faktor kendaraan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun. Kondisinya tidak terkontrol. Terjadi rem blong saat dioperasionalkan menunjukkan standar keamanan bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.
"Ban belakang vulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los," katanya menjelaskan.
Hal tersebut diperparah oleh ruas jalan yang berliku tanpa dilengkapi rambu-rambu dan pengaman pembatas jalan.
"Faktor lain adalah faktor manusia. (Sopir) tidak memiliki SIM sehingga menunjukkan pengemudi tidak profesional. Tidak terbiasa melewati jalur tersebut. Saat menghadapi masalah, menjadi gugup dan tidak mampu mengatasi situasi yang berdampak los, tidak ada pengereman atau upaya penyelamatan darurat," katanya.
Baca juga: Evakuasi hari kedua Bus Sriwijaya dihentikan, total korban 48 orang
Baca juga: Ketidakpastian manifes Bus Sriwijaya sulitkan pencarian
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab kecelakaan dengan memberdayakan teknologi dan melibatkan para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyidikan secara virtual maupun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu, melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.
Ia mengimbau jajaran kepolisian di seluruh Indonesia agar selalu berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat untuk mengecek kelayakan armada bus serta pengemudinya.
Pertama, kata Irjen Pol. Istiono melalui siaran pers, Rabu, faktor PO bus mempekerjakan sopir bus tanpa SIM, mengalihkan/menugaskan sopir ke jalur lain, kapasitas tempat duduk sesuai perizinan untuk 25 seat namun dipaksakan untuk 48 seat.
Selain itu, manajemen kontrol yang lemah atau membiarkan busnya dioperasionalkan tidak sesuai dengan standar keselamatan.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab kecelakaan maut Bus Sriwijaya
Berdasarkan penyelidikan, kata Istiono, bus tersebut sebetulnya tidak layak jalan.
Kedua, lanjut dia, faktor kendaraan. Bus buatan tahun 1999 sudah dioperasionalkan selama 20 tahun. Kondisinya tidak terkontrol. Terjadi rem blong saat dioperasionalkan menunjukkan standar keamanan bus tidak terpenuhi atau kondisi tidak layak operasional.
"Ban belakang vulkanisir dan aus sehingga tidak berfungsi sebagai penahan saat dilakukan pengereman atau menyebabkan kendaraan meluncur los," katanya menjelaskan.
Hal tersebut diperparah oleh ruas jalan yang berliku tanpa dilengkapi rambu-rambu dan pengaman pembatas jalan.
"Faktor lain adalah faktor manusia. (Sopir) tidak memiliki SIM sehingga menunjukkan pengemudi tidak profesional. Tidak terbiasa melewati jalur tersebut. Saat menghadapi masalah, menjadi gugup dan tidak mampu mengatasi situasi yang berdampak los, tidak ada pengereman atau upaya penyelamatan darurat," katanya.
Baca juga: Evakuasi hari kedua Bus Sriwijaya dihentikan, total korban 48 orang
Baca juga: Ketidakpastian manifes Bus Sriwijaya sulitkan pencarian
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengkaji faktor penyebab kecelakaan dengan memberdayakan teknologi dan melibatkan para pakar untuk mendukung proses projustitia atau penyidikan.
Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyidikan secara virtual maupun manual untuk membuktikan faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
Setelah itu, melakukan kajian ilmiah melalui TARC (traffic accident research centre) untuk pencegahan, memberikan rekomendasi untuk perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas safety maupun pembangunan dan rekayasa jalan.
Ia mengimbau jajaran kepolisian di seluruh Indonesia agar selalu berkoordinasi dengan dinas perhubungan setempat untuk mengecek kelayakan armada bus serta pengemudinya.