Pencuri kotak amal masjid ditangkap setelah diintai marbot
Sabtu, 23 November 2019 21:30 WIB
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez saat melakukan konferensi pers dengan para media. ANTARA/Kutnadi
Pekalongan (ANTARA) - Pencuri kotak amal Masjid Ar Rayyan Pekalongan ditangkap setelah marbot masjid setempat mengintai gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
Setelah ditangkap, marbot masjid dan warga menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyatakan pihaknya membekuk dua tersangka kasus pencurian di lokasi yang berbeda sekaligus mengamankan sebuah obeng, tas selempang, satu kotak amal ukuran besar, serta sepeda motor.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut yaitu SG (35) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan Susanto (39), warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Tersangka SG (35) dibekuk warga dan diserahkan polisi karena mencuri uang yang disimpan dalam kotak amal di Masjid Ar Rayyan, Pekalongan, sedangkan Susanto mencuri tas yang berisi telepon genggam, sejumlah uang dan dokumen penting," katanya.
Ia yang didamping Kasubag Humas Iptu Suparji mengatakan terungkapnya kasus pencurian kotak amal tersebut berawal saat tersangka mengendarai sepeda motornya berhenti di halaman Masjid Ar Rayyan.
Setelah memarkir sepeda motornya di halaman masjid, kata dia, tersangka duduk-duduk di teras masjid sambil menunggu jamaah shalat subuh pulang ke rumah.
"Setelah kondisi masjid dalam keadaan sepi, tersangka masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil uang dari dalam kotak amal yang di dalam masjid. Uang tersebut diambil dengan cara merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng," ungkapnya.
Namun, tindak kejahatan tersangka tersebut sudah diawasi oleh marbot masjid sehingga saat keluar dari masjid pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan pada polisi.
"Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Setelah ditangkap, marbot masjid dan warga menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat.
Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyatakan pihaknya membekuk dua tersangka kasus pencurian di lokasi yang berbeda sekaligus mengamankan sebuah obeng, tas selempang, satu kotak amal ukuran besar, serta sepeda motor.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa dua tersangka tersebut yaitu SG (35) warga Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan Susanto (39), warga Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
"Tersangka SG (35) dibekuk warga dan diserahkan polisi karena mencuri uang yang disimpan dalam kotak amal di Masjid Ar Rayyan, Pekalongan, sedangkan Susanto mencuri tas yang berisi telepon genggam, sejumlah uang dan dokumen penting," katanya.
Ia yang didamping Kasubag Humas Iptu Suparji mengatakan terungkapnya kasus pencurian kotak amal tersebut berawal saat tersangka mengendarai sepeda motornya berhenti di halaman Masjid Ar Rayyan.
Setelah memarkir sepeda motornya di halaman masjid, kata dia, tersangka duduk-duduk di teras masjid sambil menunggu jamaah shalat subuh pulang ke rumah.
"Setelah kondisi masjid dalam keadaan sepi, tersangka masuk ke dalam masjid dan langsung mengambil uang dari dalam kotak amal yang di dalam masjid. Uang tersebut diambil dengan cara merusak kunci kotak amal dengan menggunakan obeng," ungkapnya.
Namun, tindak kejahatan tersangka tersebut sudah diawasi oleh marbot masjid sehingga saat keluar dari masjid pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan pada polisi.
"Para tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya menegaskan.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Jateng pastikan kelayakan fasilitas di posko pengungsi bagi korban banjir
30 January 2026 9:05 WIB
Pemkot Pekalongan bersama empat daerah sepakat kelola sampah dengan investor China
29 January 2026 16:39 WIB
Pemkot Pekalongan bentuk satgas percepatan penanganan sampah jadi permasalan masyarakat
27 January 2026 18:53 WIB
Pemkab catat 30 kali terjadi longsor susulan di Bukit Gunung Beser Pekalongan
23 January 2026 17:47 WIB
Pekalongan terdampak banjir, PLN gerak cepat amankan listrik dan salurkan bantuan bagi pengungsi
22 January 2026 13:34 WIB
Pemkot Pekalongan berlakukan penyesuaian sistem belajar karena terdampak banjir
20 January 2026 15:53 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polresta Pati fasilitasi penyidik KPK untuk pemeriksaan saksi-saksi kasus OTT
29 January 2026 9:10 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB