Kudus (ANTARA) - Kasus tengkes (stunting) atau kekerdilan pada anak balita di Kudus saat ini diperkirakan mencapai 21 persen dari jumlah anak balita yang ada di Kudus.

Angka tersebut diklaim masih lebih rendah dibandingkan dengan tingkat provinsi maupun nasional, kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Budi Putranto, di Kudus, Selasa.

Meskipun tergolong rendah, katanya,  Dinkes Kudus memiliki target untuk menurunkan angka stunting tersebut menjadi lebih rendah.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus sendiri tengah mendorong semua desa di Kudus untuk mengalokasikan sebagain anggaran dana untuk pencegahan stunting," katanya.

Baca juga: Atasi kekerdilan, kades di Jateng bisa gunakan dana desa

Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Ludful Hakim, menilai Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah berjalan turut berjasa dalam mencegah terjadinya kasus stunting atau kekerdilan pada anak karena penerima manfaat didik mampu berperilaku hidup sehat.

"Semua keluarga penerima manfaat PKH harus mengikuti semua aturan, terutama dalam hal berperilaku hidup sehat juga sangat diperhatikan," kata di Kudus, Selasa.

Ia mengungkapkan dalam program PKH terdapat beberapa komponen, mulai dari bidang pendidikan, kesejahteraan hingga kesehatan.

Khusus bidang kesehatan, kata dia, mulai dari ibu hamil hingga memiliki anak balita menjadi perhatian serius agar membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat.

Untuk ibu hamil, kata dia, selalu mendapatkan pendampingan dalam hal pemeriksaan kesehatan di pusat pelayanan kesehatan minimal empat kali pemeriksaan selama masa kehamilan.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Kudus Habib Rifai membenarkan bahwa ibu hamil memang dimonitor dan ada syarat pemeriksaan yang harus dipenuhi selama masa kehamilan.

Sebelum menjadi penerima manfaat PKH, kata dia, mayoritas masyarakat kurang mampu tidak mau memeriksakan kondisi kehamilannya ke pusat layanan kesehatan.

"Ketika tidak ada keluhan atas masa kehamilannya, mereka beranggapan tidak ada masalah dengan janinnya," ujarnya.

Setelah melahirkan, katanya, pola hidup sehat mulai dari bayi hingga orang tuanya juga tetap dimonitor karena pelaporan atas penerima manfaat juga detail, termasuk dalam hal pemeriksaan kesehatan dan pola hidup yang diterapkan apakah memenuhi standar kesehatan atau belum.

Bayi tersebut, kata dia, juga harus mendapatkan imunisasi lengkap sehingga peluang terjadi stunting bisa dihindarkan karena sejak masa kehamilan hingga tumbuh kembang bayi dimonitor.

Semua pendamping PKH, kata dia, memiliki pola kerja yang sama untuk mengubah kebiasaan penerima manfaat PKH untuk menerapkan pola hidup sehat, serta kedisiplinan lain dalam kehidupan sehari-hari.

"Orang tua juga diberikan pemahaman bahwa membentak atau berlaku kasar terhadap anak juga tidak diperkenankan karena sebagai orang tua harus menjadi panutan. Pola pikir yang selama ini tidak benar juga mulai dibenahi," ujarnya.

Penerima manfaat PKH yang memiliki anak yang masih sekolah di bangku SMP maupun SMA atau sederajat, juga dituntut disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan proses belajar mengajar.

Tingkat kehadiran di sekolah juga tidak boleh kurang dari 85 persen karena dana bantuan dari Pemerintah Pusat bisa ditunda pencairannya ketika sering bolos sekolah.

Dari hasil verifikasi dan validasi penerima manfaat PKH yang berjumlah 19.341 keluarga penerima manfaat, memang ada kasus anaknya yang masih sekolah bolos beberapa kali.

Baca juga: Kabupaten Pekalongan optimistis bebas stunting
Baca juga: Kekerdilan sebabkan perkembangan otak tidak maksimal

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024