PN Semarang jamin profesional adili hakim penerima suap
Arsip. Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito (kiri) berjalan keluar meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (14/6/2019). Lasito diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
"PN Semarang akan profesional dan proporsional dalam mengadili perkara tersebut," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Kamis.
Mantan Hakim PN Semarang Lasito akan diadili dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Eko mengatakan berkas perkara tersebut telah dilimpahkan jaksa penuntut ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: Kasus Bupati Jepara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Menurut dia, keduanya dilimpahkan dalam dua berkas yang berbeda.
Saat ini, lanjut dia, sudang ditentukan majelis hakim serta jadwal persidangan.
Sebelumnya diberitakan, Lasito merupakan hakim yang mengadili gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Marzuqi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan bagi partai politik di Jepara.
Ketua DPW PPP Kabupaten Jepara tersebut diduga memberikan uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS dengan total mencapai Rp700 juta kepada Lasito.
Lasito sendiri mengabulkan permohonan praperadilan yang isinya membatalkan status tersangka Marzuqi dalam kasus korupsi dana bantuan bagi partai politik itu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPC Peradi Kota Semarang silaturahmi dengan PN Semarang, siap saling sinergi
19 December 2025 11:03 WIB
Sidang putusan Ketua Hanura Jateng terdakwa kasus prostitusi ditunda karena terdakwa sakit
11 November 2025 8:33 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB