Semarang (ANTARA) - Persiapan menyambut arus mudik Lebaran tahun ini tinggal tiga pekan lagi. Singkatnya waktu tersebut tentu harus dimanfaatkan oleh semua pihak untuk menyiapkan sarana prasarana mudik yang baik. Salah satu contohnya, adalah adanya rencana pemasangan closed circuit television (CCTV).

Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersiap melakukan uji coba pemasangan 75 CCTV di sepanjang Tol Batang-Semarang. Pemasangan CCTV itu diharapkan memberikan dampak positif berkurangnya angka kecelakaan dan tindak kejahatan di jalan tol.

Pemasangan CCTV tersebut tentu hanya salah satu upaya. Ada banyak upaya lain yang harus dilakukan dan diperlukan, seperti penyiapan kondisi jalan harus dalam keadaan baik, area istirahat yang nyaman, serta rambu-rambu yang cukup.

Meskipun jalur bebas hambatan, keselamatan tetap menjadi hal yang utama. Diperlukan rambu-rambu dan imbauan kepada pemudik agar tetap mengutamakan keselamatan. Apabila lelah, dapat beristirahat di tempat yang disediakan pengelola tol.

Selain itu, kecepatan saat melaju juga harus menjadi perhatian. Pasal 3 Ayat 4 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan jelas mengatur bahwa kecepatan kendaraan saat melintas di jalan bebas hambatan maksimal 100 kilometer per jam.

Sayangnya, masih banyak ditemukan pengemudi yang melampaui batas maksimal tersebut. Harapannya dengan adanya pemasangan CCTV, selain untuk menekan terjadinya tindak kejahatan, juga bisa memantau kendaraan yang melebihi batas kecepatan untuk kemudian diimbau dan ditindak. Hal tersebut dikarenakan tidak hanya berbahaya bagi pengemudi yang bersangkutan, tetapi juga bagi pengguna kendaraan yang lain.

Pemerintah tentu tidak boleh lengah dengan hanya memerhatikan jalan tol saja dalam persiapan arus mudik. Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno menilai bahwa ada jalur non-tol yang juga harus diperhatikan. Jalur non-tol, juga membutuhkan kecukupan rambu, marka, penerangan jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

Perhatian kepada jalur non-tol tersebut diperlukan karena menjadi pilihan bagi pemudik sepeda motor. Jangan sampai mereka menjadi korban, dikarenakan adanya jalan berlubang yang menyebabkan mereka terjatuh dan celaka.

Oleh karena itu, waktu persiapan yang masih ada dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan kondisi jalan dan kelengkapan rambu lalu lintas.

Pemprov Jateng menargetkan perbaikan jalan rusak selesai H-10 Lebaran. Ada sejumlah titik perbaikan jalan rusak, antara lain di Kabupaten Demak, di sekitar Kecamatan Sayung dan perbatasan Demak-Kudus.

Para pemudik sebenarnya memiliki banyak opsi moda dan jalur transportasi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Khusus untuk transportasi jalan raya, tersedia pilihan menggunakan ruas-ruas jalan nasional dan jalan tol. Pilihan lainnya adalah banyaknya instansi yang memberikan layanan mudik gratis menggunakan bus. Kehadiran bus pengangkut pemudik tersebut pun harus dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan pengemudinya.

Beragam opsi mudik tersebut, tentu harus direncanakan dan dipersiapkan, karena mudik yang terencana akan membuat perjalanan mudik menjadi aman dan nyaman, tidak  membawa bencana.
 

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024