Toleransi antaranak bangsa di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah suatu keniscayaan. Apalagi, di tengah kebinekaan yang merupakan ciri kelebihan bangsa kita.
Oleh karena itu, seyogianya hari raya untuk memperingati kelahiran Isa Almasih setiap 25 Desember menjadi momentum untuk memperkukuh kerukunan dan persaudaraan di antara kita.
Toleransi antarumat beragama di Tanah Air adalah salah satu kunci persatuan dan kesatuan bangsa ini.
Wujud nyata telah dilakukan Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Sejumlah anggota sayap organisasi Gerakan Pemuda Ansor ini menjaga gereja pada saat Natal. Hal ini patut dicontoh oleh organisasi kemasyarakatan lainnya.
Apa yang mereka lakukan itu tidak lain menjaga persaudaraan di antara kita meski berbeda agama, suku, ras, dan antargolongan. Mereka menjaga Indonesia.
Tidak hanya Banser, elemen masyarakat lainnya sebaiknya tidak tinggal diam. Setiap perayaaan keagamaan, termasuk Natal, hendaknya menjadikannya momentum untuk mengingatkan kembali kepada kita akan pentingnya merawat kerukunan antaragama.
Mulailah merawat bangsa ini dari lingkungan keluarga, rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.