Lazismu Kabupaten Magelang Berikan Beasiswa Rp49,5 Juta
Selasa, 28 Februari 2017 21:44 WIB
Perwakilan penerima beasiswa LazisMu Kabupaten Magelang berfoto bersama dengan unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah Magelang Magelang dan pimpinan LazisMu setempat, Selasa. (Foto: PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang/Handy Setyo Nugroho)
Magelang, ANTARA JATENG - Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqoh Muhammadiyah (LazisMu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memberikan beasiswa Rp49.500.000 kepada 170 siswa SD hingga SMA dan sederajat dari sekolah di sejumlah kecamatan di daerah itu.
Ketua LazisMu Kabupaten Magelang Imron Rosidi di Magelang, Selasa, mengatakan program beasiswa salah satu komitmen lembaga tersebut dalam mengurangi angka putus sekolah.
"Untuk usulan nama siswa yang mendapat beasiswa berasal dari sekolah masing-masing," katanya.
Para penerima beasiswa itu, berasal dari sejumlah SD, MI, SMP, SMA, SMK, dan MA di Kecamatan Mungkid, Muntilan, dan Mertoyudan.
Bantuan beasiswa berbentuk santunan biaya pendidikan itu untuk keperluan pendidikan mereka selama jangka waktu enam bulan. Bantuan berasal dari masyarakat yang memberikan zakat (muzakki) melalui LazisMu.
Mereka yang menyerahkan beasiswa, antara lain Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jumari, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Adjhadri Puruhito, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Muntilan Suratin Rahmad, dan perwakilan muzakki Joni Al Jupri.
Penyerahan beasiswa secara simbolis berlangsung di Gedung Darul Arqom Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang dalam rangkaian agenda rutin pengajian yang diselenggarakan pengurus Muhammadiyah setempat yang pada Selasa menghadirkan pimpinan LazisMu Kabupaten Sragen Ustadz Umar Khoironi.
Pada kesempatan itu, Ustadz Umar mengatakan bahwa zakat salah satu rukun Islam, dengan pelaksanaannya telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
"Dengan adanya undang-undang tersebut maka risiko penyelewengan dana zakat, infaq, dan sedekah oleh lembaga pengelola zakat dapat dihindari dan juga meningkatkan kepercayaan para donatur dan muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang profesional," katanya.
Ia mengatakan potensi zakat, infak, dan sedekah jika dikelola secara optimal oleh lembaga amil zakat yang profesional mampu mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran melalui program pemberdayaan usaha, dan mengurangi angka putus sekolah.
Ketua LazisMu Kabupaten Magelang Imron Rosidi di Magelang, Selasa, mengatakan program beasiswa salah satu komitmen lembaga tersebut dalam mengurangi angka putus sekolah.
"Untuk usulan nama siswa yang mendapat beasiswa berasal dari sekolah masing-masing," katanya.
Para penerima beasiswa itu, berasal dari sejumlah SD, MI, SMP, SMA, SMK, dan MA di Kecamatan Mungkid, Muntilan, dan Mertoyudan.
Bantuan beasiswa berbentuk santunan biaya pendidikan itu untuk keperluan pendidikan mereka selama jangka waktu enam bulan. Bantuan berasal dari masyarakat yang memberikan zakat (muzakki) melalui LazisMu.
Mereka yang menyerahkan beasiswa, antara lain Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang Jumari, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Adjhadri Puruhito, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Muntilan Suratin Rahmad, dan perwakilan muzakki Joni Al Jupri.
Penyerahan beasiswa secara simbolis berlangsung di Gedung Darul Arqom Bakalan, Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang dalam rangkaian agenda rutin pengajian yang diselenggarakan pengurus Muhammadiyah setempat yang pada Selasa menghadirkan pimpinan LazisMu Kabupaten Sragen Ustadz Umar Khoironi.
Pada kesempatan itu, Ustadz Umar mengatakan bahwa zakat salah satu rukun Islam, dengan pelaksanaannya telah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
"Dengan adanya undang-undang tersebut maka risiko penyelewengan dana zakat, infaq, dan sedekah oleh lembaga pengelola zakat dapat dihindari dan juga meningkatkan kepercayaan para donatur dan muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga yang profesional," katanya.
Ia mengatakan potensi zakat, infak, dan sedekah jika dikelola secara optimal oleh lembaga amil zakat yang profesional mampu mengentaskan kemiskinan, mengurangi angka pengangguran melalui program pemberdayaan usaha, dan mengurangi angka putus sekolah.
Pewarta : M. Hari Atmoko
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal datangi Kementerian PU minta perbaikan Bendung Cipero
15 May 2026 16:26 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Mahasiswa Rekayasa Perancangan Mekanik Sekolah Vokasi Undip raih juara di JISF
18 May 2026 14:55 WIB
Prodi Arsitektur dan PPAr UMS gelar workshop profesional Arsitektur Biomimikri
18 May 2026 14:42 WIB