Semarang, ANTARA JATENG - Oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan gara-gara dituduh gelapkan mobil rental senilai Rp600 juta.

Ada dugaan oknum polisi itu lantas menggadaikan mobil itu dengan harga antara Rp20 juta dan Rp30 juta per unit.

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, membenarkan tindak pidana yang dilakukan salah seorang oknum anak buahnya tersebut.

"Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim," katanya.

Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Heri Jatmiko.

Tercatat empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut.

Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani.

Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.

"Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya," katanya.

Pewarta : I.C. Senjaya
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024