Semarang, ANTARA JATENG - Oknum anggota Polrestabes Semarang dilaporkan gara-gara dituduh gelapkan mobil rental senilai Rp600 juta.
Ada dugaan oknum polisi itu lantas menggadaikan mobil itu dengan harga antara Rp20 juta dan Rp30 juta per unit.
Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Abiyoso Seno Aji di Semarang, Senin, membenarkan tindak pidana yang dilakukan salah seorang oknum anak buahnya tersebut.
"Korbannya sudah banyak, saat ini sudah ditangani satreskrim," katanya.
Oknum polisi tersebut diketahui bernama Bripka Heri Jatmiko.
Tercatat empat laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan anggota Kompi III Satuan Sabhara Polrestabes Semarang tersebut.
Kasi Propam Polrestabes Semarang Kompol I Ketut Rahman mengatakan kasus tersebut sudah ditangani.
Ia menjelaskan yang bersangkutan telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, namun tidak hadir.
"Masih dicari. Yang bersangkutan juga tidak ada di baraknya," katanya.
Oknum Polisi Dilaporkan Gara-Gara Gadaikan Mobil Rental
Senin, 23 Januari 2017 21:35 WIB
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Pewarta : I.C. Senjaya
Editor : Kliwon
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB