67 Pelaku Kejahatan di Kudus Diamankan
Senin, 8 Juni 2015 12:55 WIB
Para tersangka berbagai kasus kejahatan bersama barang buktinya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, di Semarang, Jumat (5/6). Tim Satgas Program Prioritas Kapolri berhasil mengungkap dan menangkap puluhan tersangka berbagai tindak kejahatan, dianta
Menurut Kapolres Kudus AKBP Muhammad Kurniawan melalui Waka Polres Kudus Kompol Yunaldi di Kudus, Senin, kasus kejahatan yang berhasil diungkap selama 49 hari tercatat ada enam kasus.
Keenam kasus tersebut, yakni kasus perjudian, narkoba, uang palsu, minuman keras, premanisme, dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus perjudian yang berhasil diungkap, kata dia, sebanyak enam kasus dengan 14 tersangka, kemudian dua kasus narkoba dengan tiga tersangka, dan satu kasus uang palsu dengan empat tersangka.
Kasus minuman keras sebanyak 18 kasus dengan 18 tersangka, premanisme empat kasus dengan 23 tersangka, sedangkan pencurian dengan kekerasan dua kasus dengan lima tersangka.
Ia mengatakan penindakan berbagai tindak kejahatan di Kudus tersebut dalam rangka program 100 hari yang menjadi bagian dari 11 prioritas Kapolri.
Dalam rangka menindaklanjuti program tersebut, Polres Kudus membentuk 11 satuan petugas yang bertugas menciptakan situasi daerah agar tetap aman dan kondusif.
Pihaknya juga memperkuat keamanan masyarakat terkait dengan antisipasi kejahatan di pasar tradisional, khususnya Pasar Kliwon Kudus yang setiap memasuki Bulan Puasa biasanya terjadi peningkatan transaksi.
"Adanya peningkatan transaksi, biasanya diikuti pula peningkatan tindak kejahatan sehingga patut diantisipasi sejak dini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat para pedagang pasar akan dikumpulkan untuk diajak berkoordinasi guna antisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, salah satunya terkait peredaran uang palsu.
Keenam kasus tersebut, yakni kasus perjudian, narkoba, uang palsu, minuman keras, premanisme, dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus perjudian yang berhasil diungkap, kata dia, sebanyak enam kasus dengan 14 tersangka, kemudian dua kasus narkoba dengan tiga tersangka, dan satu kasus uang palsu dengan empat tersangka.
Kasus minuman keras sebanyak 18 kasus dengan 18 tersangka, premanisme empat kasus dengan 23 tersangka, sedangkan pencurian dengan kekerasan dua kasus dengan lima tersangka.
Ia mengatakan penindakan berbagai tindak kejahatan di Kudus tersebut dalam rangka program 100 hari yang menjadi bagian dari 11 prioritas Kapolri.
Dalam rangka menindaklanjuti program tersebut, Polres Kudus membentuk 11 satuan petugas yang bertugas menciptakan situasi daerah agar tetap aman dan kondusif.
Pihaknya juga memperkuat keamanan masyarakat terkait dengan antisipasi kejahatan di pasar tradisional, khususnya Pasar Kliwon Kudus yang setiap memasuki Bulan Puasa biasanya terjadi peningkatan transaksi.
"Adanya peningkatan transaksi, biasanya diikuti pula peningkatan tindak kejahatan sehingga patut diantisipasi sejak dini," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat para pedagang pasar akan dikumpulkan untuk diajak berkoordinasi guna antisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan, salah satunya terkait peredaran uang palsu.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenag: Pelaku kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati harus dihukum tegas
04 May 2026 13:11 WIB
BI Jateng gelar CJIBF 2026 dan "UMKM Grande" mendongkrak perekonomian daerah
29 April 2026 19:40 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenag Pati cabut izin Ponpes Ndolo Kusumo buntut kekerasan seksual terhadap santriwati
07 May 2026 20:41 WIB
Polresta Pati : Dugaan pelecehan Ustadz AS pengasuh ponpes pada santri sejak 2020-2024
07 May 2026 19:18 WIB
Mantan Direktur Syariah Bank Jateng didakwa kasus dugaan korupsi Rp27,7 miliar
07 May 2026 19:13 WIB