
Polresta Pati tangkap pelaku penganiayaan hingga korban tewas

Pati (ANTARA) - Tim Jatanras Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang di Kecamatan Juwana.
"Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (10/4) sekitar pukul 17.00 WIB, di kawasan permukiman warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso tanpa perlawanan," kata Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar di Pati, Sabtu.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Kemudian tim gabungan melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan pelaku pada Jumat (10/4) sore.
Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Kamis (2/4) sekitar pukul 22.00 WIB di area Lapangan Kedalisodo di Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Juwana dan ditindaklanjuti dengan penerbitan laporan polisi tanggal 8 April 2026.
Korban berinisial A.F. (23), warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, diketahui meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit akihat luka tusuk serius.
Selain itu, satu korban lainnya yakni D.A (22), warga Dukuh Guo, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, mengalami luka tusuk dan hingga kini masih menjalani rawat jalan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial A.B.P. (25) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati sebagai pelaku.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta mengamankan barang bukti untuk memperkuat berkas perkara," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
