Disdag Solo tampung aspirasi penjual terkait aturan pembelian gas 3 kg
Rabu, 10 Januari 2024 19:38
1130 Views
ANTARA - Dinas Perdagangan Surakarta, Jawa Tengah, mewadahi keresahan para pemilik pangkalan elpiji 3 kilogram terkait dengan penggunaan KTP bagi masyarakat yang akan membeli gas melon tersebut, Rabu (10/1). Sejumlah pemilik pangkalan elpiji 3 kg di Solo menyebut regulasi tersebut dinilai memberatkan dalam sisi administrasi. (Denik Apriyani/Andi Bagasela/Farah Khadija)