Tanggapi putusan MK, Gibran: Yang punya peluang bukan hanya saya

840 Views

ANTARA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah telah membuka kembali peluang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. Namun, ditemui Selasa (17/10), dia menyebut yang memiliki peluang atas hal itu bukan hanya dirinya. (Denik Apriyani/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)