37 ribu kendaraan di Kota Pekalongan menunggak pajak

864 Views

ANTARA - Salah satu cara untuk mengetahui tingkat kesadaran pemilik kendaraan melakukan kewajiban membayar pajak, adalah dengan melihat jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Di Kota Pekalongan, sebanyak 37 ribu kendaraan roda dua dan roda empat tercatat sebagai penunggak pajak. Untuk itu, petugas gabungan dari Samsat dan Satlantas Kota Pekalongan menggelar razia dan membantu pemilik kendaraan menyelesaikan kewajibannya melalui mobil Samsat keliling. (Yusup Fatoni/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)