Rektor UNS diperiksa Kejati Jateng 7,5 jam terkait dugaan korupsi

2308 Views

ANTARA - Rektor Universitas Sebelas Maret Solo Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi di UNS. Pemeriksaan itu dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Kamis (31/8). (Denik Apriyani/Sandy Arizona/Ardi Irawan)