Anggota Panwascam Kedu, Endradi, di Temanggung, Rabu, mengatakan, kabar indikasi intimidasi beredar melalui pesan singkat. Pihaknya menerima laporan tersebut melalui pesan singkat dari seorang calon legislatif dari Partai Gerindra.
"Laporan yang kami terima dari salah seorang caleg Gerindra, ada indikasi intimidasi yang dilakukan KPPS dan perangkat desa, yakni dengan mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu caleg. Isu itu berkembang via SMS," katanya.
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Temanggung telah menghubunginya untuk mengklarifikasi kebenaran isu tersebut.
Berdasarkan berita acara melalui formulir C5, katanya, pihaknya tidak menemukan adanya keberatan dari para saksi atas hasil pemungutan suara di TPS tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menganggap isu adanya intimidasi itu tidak benar.
"Isu itu tidak benar, dasarnya berita acara C5 yang menyatakan tidak ada keberatan dari saksi terkait hasil pemilu," katanya.
Ketua Panwaslu Kabupaten Temanggung, Murti Anggono, mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan tentang pelanggaran pada pemungutan suara.
"Secara umum pemungutan suara di Kabupaten Temanggung berjalan lancar dan belum ada temuan yang perlu ditindaklanjuti," katanya.